Selain manfaat tambahan asuransi penyakit kritis/Critical Illness CI dan CI+ dari Allianz yang mencover 49 kondisi penyakit kritis, saat ini Allianz juga telah memiliki produk asuransi penyakit kritis yang lain yaitu produk asuransi yang mencover 100 kondisi penyakit kritis yang dinamakan CI100.
Untuk selengkapnya, kondisi penyakit kritis yang dicover oleh Manfaat tambahan CI100, dapat dilihat di tabel berikut ini :
CI100 menanggung 100 kondisi penyakit kritis yang dibagi menjadi beberapa tahap:
Tahap awal (early stage), 32 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 50% dari uang Pertanggungan (UP), maksimum Rp. 1,25 Miliar yang mencakup :
1. Pemasangan alat pacu jantung
Pericardectomy
2. Karsinoma in situ pada organ tertentu
Kanker Prostat Tahal Awal
Kanker Tiroid Tahap Awal
Kanker Kandung Kemih Tahap Awal
Leukimia Limfositik Kronis Tahap Awal
Melanoma Tahap Awal
3. Kehilangan Fungsi salah satu anggota gerak
4. Pemasangan Cerebral Shunt
5. Transplantasi Usus Kecil
Transplantasi Kornea
6. Koma selama 48 jam
7. Penyakit Parkinson Sedang
8. Asma Berat
Pemasangan filter Veno-cava
9. Pembedahan Hati
10. Anemia Aplastik yang dapat dipulihkan
11. Neuropati Periferal
12. Kehilangan sebagian fungsi pendengaran
Pembedahan pada Trombosis Sinus Kavernosus
13. Skleroderma Progresif tahap awal
14. Rheumatoid Arthritis Ringan
15. Penyakit Crohn Kronis
Penyakit Kolitis Ulseratif Kronis
16. Transmyocardial Laser Therapy
17. Pembedahan Katup Jantung Percutaneous
18. Pengangkatan satu ginjal
Penyakit Ginjal Kronis
19. Penyakit atau cedera pada syaraf tulang belakang yang menyebabkan usus dan kandung kemih tidak berfungsi
20. Penyakit Alzheimer sedang atau Demensia
21. Muscular Dystrophy sedang
22. Pembedahan invasif minimum terhadap Pembuluh Darah Aorta
Aneurisma besar aorta asimtomatik
23. Hipertensi Pulmonalis Tahap Awal
24. Meningitis Bakteri dengan penyembuhan total
25. Pembedahan untuk mengangkat tumor pituitari
Pembedahan hematoma subdural
26. Ensefalitis dengan penyembuhan total
27. Luka bakar sedang
28. Trauma berat pada kepala
29. Penyakit Arteri Koroner Ringan
30. Sistemik Lupus Eritematosus Ringan
31. Hepatitis B atau C karena pekerjaan
32. Kehilangan kemampuan bicara karena penyakit neurologis
Tahap menengah (intermediate stage), 13 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp 2,5 Miliar, yang mencakup :
1. Pemasangan defibrilator jantung
2. Karsinoma in situ dan kanker tahap awal pada organ tertentu yang dilakukan pembedahan radikal
3. Kehilangan fungsi dari satu anggota gerak dan kehilangan penglihatan dari satu mata
4. Epilepsi berat
Koma selama 72 jam
5. Penyakit parkinson idiopatik
6. Pengangkatan satu paru
7. Penyakit Sirosis Hati
8. Myelodysplastic Syndrome atau Myelofibrosis
9. Poliomyelitis sedang
10. Pembedahan untuk penanaman cochlear karena gangguan pendengaran
11. Skleroderma Progresif dengan sindroma CREST
12. Rheumatoid Arthritis sedang
13. Schlerosing Cholangitis Primer kronis
Tahap lanjut (advanced stage), 48 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp. 5 Miliar, yang mencakup :
1. Serangan Jantung Pertama
2. Stroke
3. Operasi Jantung Koroner
4. Operasi Penggantian Katup Jantung
5. Kanker
6. Gagal Ginjal
7. Kelumpuhan
8. Multiple Sclerosis
9. Transplantasi Organ Vital Tubuh
10. Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali.
11. Koma
12. Penyakit Parkinson
13. Terminal Illness
14. Penyakit Paru-paru Kronis/Tahap Akhir
15. Penyakit Hati Kronis
16. Penyakit Motor Neuron
17. Muscular Dystrophy
18. Anemia Aplastis
19. Operasi Pembuluh Aorta
20. Hepatitis Fulminant
21. Pulmonary Arterial Hypertension Primer
22. Meningitis Bakteri
23. Tumor Otak Jinak
24. Radang Otak
25. Luka Bakar
26. Poliomyelitis
27. Trauma Kepala Serius
28. Apallic Syndrome
29. Penyakit Jantung Koroner Lain Yang Serius
30. Lupus Eritematosus Sistemik (Systemic Lupus Erythematosus)
31. HIV Yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
32. Tuli (Hilangnya fungsi Indra pendengaran)
33. Bisu (Kehilangan Kemampuan Bicara)
34. Kebutaan
35. Skleroderma progresif
36. Penyakit Kista Medullary
37. Cardiomyopathy
38. Aneurisma Pembuluh Darah Otak Yang Mensyaratkan Pembedahan
39. Terputusnya Akar -Akar Syaraf Plexus Brachialis
40. Stroke Yang Memerlukan Operasi Arteri Carotid
41. Operasi Scoliosis Idiopatik
42. Pankreatitis Menahun Yang Berulang
43. Penyakit Kaki Gajah Kronis
44. Hilangnya Kemandirian Hidup
45. Necrotising Faciitis
46. Rheumatoid Arthritis Berat
47. Colitis Ulterative Berat (Cronh’s disease)
48. Penyakit Kawasaki Yang Mengakibatkan Komplikasi Pada Jantung
Tahap katastropik (catasthropic), 5 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 120% (ada tambahan 20% UP), yang mencakup :
1. Serangan jantung yang ekstensif
2. Kanker dengan Metastasis
3. Total Quadriplegia akibat Spinal Cord Injury
4. Stroke berat
5. Transplantasi jantung dan paru paru
Manfaat tambahan: Angioplasti dan Tindakan Invasif lainnya untuk penyakit Arteri Koroner, 1 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 10% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP).
Manfaat tambahan: Komplikasi Diabetes/Kencing Manis, 1 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 20% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP).
Seberapa pentingkah Asuransi Penyakit Kritis bagi kehidupan kita? Setelah asuransi jiwa, asuransi penyakit kritis merupakan asuransi ke 2 terpenting setelah asuransi jiwa itu sendiri, yang saya selalu rekomendasikan kepada klien saya yang mengambil polis asuransi jiwa.
Tentunya ada alasan mengapa asuransi penyakit kritis ini wajib dimiliki oleh semua orang. Asuransi jiwa Tapro Allianz (Smartlink Flexi Account Plus maupun Allisya Protection Plus, telah diperlengkapi dengan manfaat tambahan (rider) asuransi penyakit kritis yaitu C, C+, C100, Flexi CI yang dapat dipilih (pilih salah satu).
Penyakit kritis, dengan segala implikasinya, pada fisik maupun keuangan merupakan kondisi dimana seseorang paling membutuhkan bantuan, karena:
- Penyakit kritis seperti penyakit jantung, stroke, kanker, dan liver adalah penyakit pembunuh nomor satu di dunia.
- Secara statistik, risiko penyakit kritis semakin meningkat dari tahun ke tahun.
- Penyakit kritis dapat menyerang siapa saja tanpa pandang usia dan kepemilikan harta.
- Bagi orang yang merasa yakin benar dengan kesehatannya: Penyakit kritis dapat disebabkan oleh kecelakaan.
- Kebanyakan orang tidak punya biaya ketika penyakit kritis menimpa.
- Pengobatan dan perawatan penyakit kritis membutuhkan biaya yang sangat besar. Askes (Asuransi Kesehatan) seperti asuransi rawat inap saja tidak akan cukup.
- Orang yang mengalami sakit kritis sangat membutuhkan uang tunai dalam jumlah yang besar. Askes (asuransi kesehatan) sebagus apa pun tidak akan memberikan uang tunai melainkan hanya mengganti biaya pengobatan saja (seperti rawat inap & rawat jalan) dengan sistem cashless maupun reimburse.
- Jika tidak tertangani dengan tepat, penyakit kritis dapat berujung pada kondisi yang bisa dibilang lebih buruk daripada kematian, yaitu kelumpuhan, cacat total, atau hilangnya kemandirian hidup.
Penyakit kritis. Inilah kondisi yang menyebabkan banyak orang kaya menjadi jatuh miskin, dan orang biasa terjebak dalam hutang. Saya tidak mengada-ada atau melebih-lebihkan. Tentunya tak seorang pun yang berharap terkena penyakit kritis.
Tapi karena kemungkinannya ada, sebaiknya kita tetap bersiap diri untuk menghadapi kemungkinan terburuk. Jadi, seberapa buruk kondisi yang telah anda antisipasi? Jika asuransi yang anda milki saat ini belum menjangkau kemungkinan terburuk tersebut, maka tentunya anda perlu mulai mempertimbangkan untuk mengambil asuransi penyakit kritis ini mulai dari sekarang.
CI100 dari Allianz tergolong produk penyakit kritis jenis early stage (bisa diklaim sejak tahap awal penyakit kritis). Inilah beberapa keunggulan produk CI100 dibanding produk sejenis di perusahaan lain.
- Jumlah cakupan kondisi penyakit yang lebih banyak (100 kondisi penyakit).
- Masa perlindungan yang lebih lama (hingga usia 100 tahun atau seumur hidup, sama dengan asuransi dasar).
- Usia masuk yang lebih tua (usia 70 tahun masih bisa ambil).
- Syarat survival period yang paling singkat (7 hari).
- Klaim tidak mengurangi UP asuransi dasar.
- Biaya asuransi yang relatif lebih murah.
Jika Anda belum memiliki asuransi penyakit kritis sekarang ini, saya menganjurkan Anda untuk membeli asuransi jiwa Allianz (Tapro) ditambah dengan manfaat tambahan asuransi penyakit kritis CI, CI+, CI100 atau Flexi CI (pilih salah satu) sekarang juga.