Asuransi Kecelakaan Allianz adalah asuransi kecelakaan terbaik di Indonesia. Asuransi kecelakaan diri adalah jenis asuransi yang memberikan perlindungan diri dan manfaat berupa santunan kematian, kecacatan, serta biaya perawatan medis yang diakibatkan oleh kecelakaan.
Tidak ada satupun orang yang menghendaki kecelakaan menimpa dirinya. Kecelakaan diri harus dihindari tetapi hal tersebut bukanlah sesuatu yang dapat diprediksi. Kecelakaan dapat tiba-tiba terjadi kapan saja dan di mana saja.
Oleh karena itu, kita harus senantiasa waspada dan berhati-hati terhadap kejadian yang berpotensi menyebabkan kecelakaan diri maupun terhadap segala kerugian yang timbul akibat kecelakaan tersebut. Melindungi diri dengan perlindungan asuransi kecelakaan diri tentulah merupakan suatu hal yang bijaksana.
Berdasarkan Polis Standar Asuransi Kecelakaan Diri Indonesia (PSAKDI), pengertian kecelakaan diri adalah suatu kejadian atau peristiwa yang mengandung unsur kekerasan, baik yang bersifat fisik maupun kimia.
Kejadian yang datangnya secara tiba-tiba, tidak dikehendaki atau direncanakan, serta berasal dari luar, terlihat, dan seketika berefek langsung terhadap tertanggung serta mengakibatkan luka badani yang sifat dan tempatnya dapat ditentukan oleh ilmu kedokteran. Berikut ini adalah kejadian atau peristiwa yang juga termasuk dalam bentuk kecelakaan diri.
- Keracunan karena terhirup gas atau uap beracun, kecuali tertanggung dengan sengaja memakai obat-obat bius atau zat lain yang telah diketahui akibat buruknya, termasuk juga penggunaan obat-obatan terlarang.
- Terjangkit virus atau kuman penyakit sebagai akibat tertanggung tidak sengaja terjatuh ke dalam air atau suatu zat cair lainnya.
- Mati lemas atau tenggelam.
Hal ini sangat penting untuk diketahui agar terhindar dari kesalahpahaman mengenai jaminan dan pengecualian dalam polis asuransi kecelakaan diri yang Anda miliki. Jadi pengertian kecelakaan dalam asuransi kecelakaan diri setidaknya harus memenuhi sembilan faktor di bawah ini.
- Penyebab kecelakaan harus secara tiba-tiba.
- Penyebab kecelakaan harus berasal dari luar fisik /tubuh seperti benturan, pukulan, atau hal lainnya. Hal ini untuk membedakan penyebab-penyebab yang datangnya dari dalam badan sendiri, misalnya penyakit kronis.
- Penyebab kecelakaan harus disertai dengan adanya unsur kekerasan baik berupa kekerasan kimiawi (keracunan) maupun kekerasan fisik (benturan).
- Peristiwa kecelakaan harus terlihat secara nyata. Hal ini untuk membedakan penyebab-penyebab yang datangnya secara fiktif, misalnya akibat perbuatan dukun, paranormal, santet/teluh, dan sebagainya.
- Kecelakaan harus langsung mengenai tubuh kita dan tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor lain yang dapat menimbulkan atau memperbesar akibat yang terjadi. Hal ini berarti efek/akibat yang ditimbulkan harus sebagai akibat dari penyebab kecelakaan langsung dan satu-satunya.
- Kecelakaan tidak dikehendaki/direncanakan/disengaja. Artinya tidak boleh ada unsur kesengajaan atau akibat yang akan terjadi dari hal-hal yang dikehendaki/direncanakan atau disengaja sudah dapat dipastikan.
- Akibat kecelakaan harus berupa luka fisik badan. Contoh luka fisik adalah luka goresan atau robek pada kulit, patah tulang, dan lain sebagainya.
- Luka fisik badan harus dapat diautopsi oleh ilmu kedokteran seperti harus bisa diautopsi untuk keperluan visum sehingga penyebab luka tersebut dapat diketahui, seperti luka akibat tusukan benda tajam.
- Hubungan antara sebab peristiwa dan akibatnya tidak boleh terputus yang artinya antara sebab peristiwa dan akibatnya tidak boleh terputus dan terjadi seketika itu juga, seperti terjatuh menyebabkan patah tulang.
Kesembilan faktor ini harus terpenuhi dalam unsur kecelakaan diri karena sebuah kejadian tidak akan dapat dikategorikan sebagai kecelakaan jika salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi.
Oleh karena itu, dengan mengetahui pengertian dan karakteristik dari kecelakaan diri maka kita akan dapat mengerti dan memahaminya dengan baik.
Cakupan pertanggungan yang diberikan pada asuransi kecelakaan di antaranya seperti pemberian santunan terhadap risiko kematian, cacat total, penggantian biaya perawatan maupun pengobatan, dan memberikan rasa aman untuk keluarga apabila terjadi risiko kecelakaan serta meringankan beban finansial.
Untuk bisa mendapatkan asuransi kecelakaan, peserta asuransi harus membayarkan premi yang dibayarkan secara berkala, mulai dari per bulan hingga per tahun.
Mengapa asuransi kecelakaan dibutuhkan? Karena manfaat perlindungan asuransi kecelakaan akan sangat membantu menggantikan risiko finansial yang diakibatkan oleh kecelakaan yang dapat terjadi kapan dan di mana saja. Berikut fungsi dan manfaat asuransi kecelakaan secara umum yang bisa menjadi pertimbangan penting bagi calon nasabah:
- Melindungi dari risiko kecelakaan yang bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Dengan demikian, apabila kecelakaan terjadi dan menyebabkan cacat tetap atau bahkan kematian maka pihak asuransi akan memberikan sejumlah dana yang telah disepakati sebelumnya.
- Mengurangi risiko kerugian finansial karena biaya pengobatan dan perawatan baik di rumah sakit maupun rawat jalan tidaklah murah. Maka perusahaan asuransi akan menyediakan penggantian biaya untuk mengurangi beban kerugian finansial apabila terjadi kecelakaan.
- Premi asuransi kecelakaan sebenarnya cukup terjangkau. Jika dibandingkan dengan asuransi jiwa atau asuransi kesehatan, premi asuransi kecelakaan diri yang paling murah. Ditambah lagi risiko kecelakaan yang dihadapi dan biaya yang harus disiapkan untuk pengobatan tentu tidak sebanding dengan harga premi asuransi kecelakaan yang terjangkau.
- Tidak merepotkan orang lain, baik keluarga maupun teman. Sebab, Anda telah memiliki jaminan dari perusahaan asuransi apabila secara tiba-tiba harus dibawa ke rumah sakit untuk pengobatan karena kecelakaan.
- Membantu Anda mengatur keuangan atau cash-flow menjadi lebih teratur. Karena pengeluaran bulanan yang sudah diatur tidak akan berantakan akibat biaya rumah sakit atau rawat jalan yang terjadi karena kecelakaan.
Pada umum nya perlindungan pada asuransi kecelakaan diri antara lain:
- Santunan Kematian (Accidental Death)
- Santunan Cacat Tetap Keseluruhan (Total Permanent Disablement)
- Santunan Cacat Tetap Sebagian (Partial Permanent Disablement)
- Biaya Perawatan atau Pengobatan (Medical Expenses)
Santunan kematian merupakan manfaat dasar yang pasti ditawarkan oleh semua asuransi kecelakaan diri. Dengan adanya manfaat ini, perusahaan asuransi akan memberikan santunan atau uang tunai kepada ahli waris yang ditinggalkan jika tertanggung meninggal dunia akibat kecelakaan.
Mungkin Anda bertanya, apa bedanya santunan kematian yang ada di asuransi jiwa dengan yang ada di asuransi kecelakaan ini ? Banyak orang sering bingung tentang apa perbedaan antara asuransi kecelakaan diri dan asuransi jiwa. Di antara kedua produk asuransi tersebut, seringkali orang-orang berada dalam dilema untuk memilih produk mana yang paling tepat dan dapat memberikan manfaat optimal pada saat mereka membutuhkannya.
Perbedaan dari kedua produk asuransi ini terletak pada penyebab kematian yang menjadi syarat dicairkannya santunan. Pada asuransi jiwa, ahli waris akan menerima santunan atau uang pertanggungan jika tertanggung meninggal karena tua, sakit maupun kecelakaan. Sementara pada asuransi kecelakaan, santunan akan keluar jika tertanggung meninggal karena kecelakaan.
Asuransi jiwa adalah produk asuransi yang sangat terkenal karena produk ini sangat sederhana dan menawarkan manfaat uang pertanggungan yang cukup memadai dengan premi yang cukup terjangkau. Contohnya adalah asuransi jiwa Tapro Allianz.
Asuransi kecelakaan diri adalah jenis asuransi yang spesifik dirancang untuk memberikan santunan jika mengalami kematian, cacat tetap, atau cacat sebagian serta mengganti biaya perawatan dan/atau pengobatan medis yang secara langsung disebabkan oleh suatu kecelakaan.
Asuransi kecelakaan juga menyediakan santunan cacat tetap yang disebabkan karena kecelakaan. Secara garis besar, definisi risiko cacat tetap bisa digolongkan ke dalam dua kelompok, yaitu:
- Cacat tetap sebagian, misalnya tidak berfungsinya sebagian anggota tubuh, misal lengan kiri atau sebelah kaki patah karena kecelakaan. Umumnya, cacat total sebagian akan memperoleh santunan proporsional terhadap total UP santunan. Misal, untuk lengan kanan yang cacat akibat kecelakaan akan memperoleh santunan 50% dari total santunan.
- Cacat tetap total, misalnya kehilangan penglihatan di kedua mata atau tidak berfungsinya kedua lengan atau kedua kaki. Tertanggung yang cacat tetap total karena kecelakaan akan menerima 100% UP (Uang Pertanggungan) santunan.
Santunan kematian maupun santunan cacat tetap ini bermanfaat sebagai dana darurat atau pengganti penghasilan sementara bagi keluarga yang tertimpa musibah. Asuransi kecelakaan juga menawarkan manfaat tambahan berupa penggantian biaya pengobatan atau perawatan akibat kecelakaan. Sebetulnya, manfaat penggantian biaya perawatan akibat kecelakaan ini juga bisa Anda peroleh pada asuransi kesehatan.
Asuransi kecelakaan diri Allianz
Asuransi kecelakaan diri Allianz adalah jenis asuransi kecelakaan yang paling banyak memiliki peminatnya. Asuransi ini memiliki fungsi memberikan perlindungan dari berbagai bahaya yang bisa menimpa Anda dan mengakibatkan kematian, cacat total, cacat sementara, maupun perawatan di rumah sakit akibat kecelakaan.
Asuransi kecelakaan diri Allianz yang dapat Anda pilih ada 3 yaitu :
- Asuransi Cacat/Meninggal Karena Kecelakaan (ADDB)
- Asuransi Kecelakaan Diri Allianz (Personal Accident) Personal Care
- Group Personal Accident (GPA) Allianz
Asuransi Cacat/Meninggal karena Kecelakaan (Accidental Death & Disability Benefit) merupakan rider (manfaat tambahan) yang dapat ditambahkan pada asuransi Tapro Allianz. Manfaat perlindungan dari ADDB ini hanya mencakup santunan cacat sebagian maupun cacat tetap karena kecelakaan. Jadi tidak tersedia manfaat biaya perawatan medis karena kecelakaan di sini.
Berbeda dengan asuransi kecelakaan diri Allianz Personal Care yang berdiri sendiri dimana selain menawarkan manfaat santunan kematian dan santunan cacat sebagian maupun cacat tetap, juga menawarkan manfaat biaya medis karena karena kecelakaan.
Sedangkan manfaat Group Personal Accident (GPA) Allianz merupakan asuransi kecelakaan kumpulan/kelompok yang ditujukan untuk grup atau sekelompok orang dengan minimal peserta sebanyak 5 orang. Manfaat dari GPA hampir mirip dengan Personal Care, bedanya hanya Personal care adalah asuransi kecelakaan diri Allianz Individu sedangkan GPA adalah asuransi diri Allianz kelompok.
Asuransi kecelakaan diri Allianz penting dimiliki setiap orang karena kecelakaan bisa menimpa siapa saja. Asuransi kecelakaan diri Allianz merupakan proteksi untuk melindungi kerugian finansial yang mungkin timbul jika tertanggung mengalami kecelakaan yang berakibat cacat tetap atau meninggal dunia. Setidaknya banyak manfaat yang ditawarkan oleh asuransi kecelakaan diri.
Mengingat manfaat asuransi kecelakaan diri yang bersinggungan dengan manfaat asuransi lainnya, maka tak heran jika asuransi kesehatan diri ini pada umumnya sering ditawarkan (dibundling) sebagai manfaat tambahan pada asuransi jiwa, asuransi kesehatan, dan asuransi kendaraan bermotor. Dengan demikian, Anda semakin mudah menemukan dan membeli asuransi kecelakaan diri.
Dalam asuransi kecelakaan diri, penggolongan pekerjaan (Classification) dari calon peserta asuransi juga dibedakan sebagai berikut.
Kelas pekerjaan 1
Jenis pekerjaan yang menyangkut pekerjaan dalam ruangan/melakukan pekerjaan kantor contohnya akuntan, administrasi, arsitek, auditor, bankir, dokter, pengacara, sekretaris, guru, ibu rumah tangga, dan sejenisnya.
Kelas pekerjaan 2
Jenis pekerjaan yang menyangkut pekerjaan di dalam dan di luar kantor atau di lapangan yang seluruhnya bersifat mengawasi, contohnya insinyur sipil, salesman, agen properti, agen asuransi, pedagang eceran keliling dan sebagainya.
Kelas pekerjaan 3
Jenis pekerjaan dengan tingkat risiko tinggi, contohnya adalah pilot, nakhoda serta anak buah kapal, petugas keamanan, dan lain-lain.
Kelas pekerjaan 4
Jenis pekerjaan dengan risiko sangat tinggi, contohnya seperti tentara, pekerja konstruksi bangunan, pekerja mesin, pekerja tambang dan lain-lain.
Pada dasarnya, premi asuransi kecelakaan diri (Personal Accident) didasarkan pada penggolongan pekerjaan tersebut.
Secara implisit, asuransi kecelakaan diri tidak terbatas pada pemberian perlindungan diri sendiri saja namun juga dapat memberikan perlindungan bagi orang-orang terdekat, seperti keluarga, pasangan, dan anak-anak Anda dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari kecelakaan diri yang mungkin menimpa Anda dan anggota keluarga yang lain.
Jadi merupakan hal yang penting untuk memiliki asuransi kecelakaan diri bagi seseorang yang menjadi tumpuan hidup keluarganya.
Asuransi kecelakaan diri Allianz patut untuk dipertimbangkan masuk dalam portofolio asuransi Anda untuk melindungi diri dari risiko kecelakaan. Keuntungan dari asuransi kecelakaan diri ini adalah preminya yang sangat terjangkau dan nilai pertanggungannya yang memadai membuat asuransi ini wajib untuk dimiliki tanpa perlu berpikir panjang lagi.
Idealnya, asuransi jiwa adalah prioritas utama yang harus Anda miliki sebagai perlindungan jiwa dan finansial diri sendiri serta orang-orang tercinta di sekitar Anda. Namun, jika Anda ingin perlindungan yang lebih komprehensif maka opsi membeli asuransi kecelakaan diri sebagai tambahan adalah keputusan yang sangat bijak.
Jika saat ini Anda sedang menimbang untuk memiliki asuransi ini, kini Anda juga bisa mendaftarkan diri untuk menjadi peserta asuransi kecelakaan diri Allianz di sini. Dengan memiliki asuransi kecelakaan diri Allianz, Anda bisa beraktivitas dengan tenang meski walau memiliki mobilitas dan risiko kerja yang tinggi sekalipun. Mari, cintai diri Anda dan keluarga dengan memiliki asuransi kecelakaan diri Allianz.