Bagi anda yang sering menggunakan jasa ojek online GOJEK, pasti sering memperhatikan di aplikasi mobile gojek di gadget anda masing masing, pada saat memesan jasa Gojek khususnya jasa Go-Ride, pasti ada muncul tulisan di sebelah bawah yang bertuliskan tentang manfaat asuransi kecelakaan yang diberikan oleh Perusahaan GoJek kepada para penumpangnya berupa :
- Santunan Kematian dan Cacat Tetap akibat Kecelakaan hingga Rp.10,000,000.-
- Penggantian Biaya Pengobatan akibat Kecelakaan hinggaRp.5,000,000.-
dimana asuransi ini bekerja sama dengan asuransi Allianz.
Ya benar, Allianz bekerjasama dengan GO-JEK, memberikan perlindungan asuransi kecelakaan diri bagi para pengguna jasa transportasi GO-JEK. Perlindungan asuransi kecelakaan diri atau Personal Accident ini hanya berlaku ketika pengguna jasa transportasi GO-JEK menjadi penumpang GO-JEK (selama durasi perjalanan sebagai penumpang GO-JEK).
Syarat dan ketentuan klaim dari asuransi kecelakaan ini adalah sebagai berikut :
- Bookingan harus dibuat via aplikasi untuk memastikan layanan kamu terdaftar di sistem kami.
- Penerima santunan memiliki kartu identitas yang berlaku
- Bersedia menyerahkan:
- Kwitansi asli dari dokter/rumah sakit yang asli
- Fotocopy asil pemeriksaan medis (x-ray, laboratorium, dll)
- Resume medis pasien
Ketentuan dan Ringkasan Polis (klik DISINI)
Bahkan di bulan Juni 2016 lalu, PT Asuransi Allianz Life Indonesia merilis produk anyar yang khusus dijual kepada mitra ojek online GoJek. Produk asuransi kesehatan tersebut tak hanya melindungi pengendara GoJek saja, namun juga untuk keluarga inti sang driver (pengemudi).
Acara peluncuran produk asuransi Allianz untuk para pengemudi Gojek yang diselenggarakan di Hotel Shangri La, Jakarta, Kamis (16/6/2016) ini, dihadiri oleh Country Manager & Direktur Utama Allianz Life Indonesia Joachim Wessling, Managing Director Allianz Health & Corporate Solutions Todd Swihart dan CEO GO-JEK Indonesia Nadiem Makarim.
Asuransi kesehatan yang ditawarkan dalam program ini telah didesain dan disesuaikan dengan kebutuhan mitra driver GO-JEK dengan manfaat yang lengkap dan premi yang terjangkau. Manfaat yang diberikan adalah manfaat rawat inap dan juga manfaat rawat jalan.
Manfaat rawat inap akan memberikan pertanggungan biaya kamar rumah sakit, kunjungan konsultasi dokter umum maupun dokter spesialis, pembedahan dan manfaat rawat inap lainnya sesuai syarat dan ketentuan dalam polis asuransi. Sementara untuk manfaat rawat jalan akan menanggung biaya konsultasi dokter, obat-obatan, tes diagnostik, fisioterapi dan juga imunisasi dasar.
Mitra GoJek juga bisa menikmati pembayaran cashless di rumah sakit rekanan Allianz. Untuk bisa menikmati program ini, driver tinggal mendaftar di aplikasi mobile untuk pengendara dan melakukan pengisian data pribadi.
Ke depannya, para mitra pengemudi GO-JEK dapat melakukan registrasi secara online untuk bergabung dan menikmati benefit yang ditawarkan. Untuk melakukan registrasi secara online, mitra pengemudi GO-JEK cukup membuka aplikasi mobile GO-JEK untuk driver, kemudian melakukan pengisian data pribadi dan menentukan pilihan untuk sekaligus mendaftarkan anggota keluarganya atau tidak.
Aplikasi ini juga dilengkapi oleh informasi mengenai asuransi kesehatan yang ditampilkan dalam bentuk video untuk dapat memudahkan mitra pengemudi GO-JEK memahami manfaat dan prosedur asuransi kesehatan.
Berita selengkapnya silahkan baca di
http://keuangan.kontan.co.id/news/allianz-bikin-produk-asuransi-untuk-gojek dan di
Perusahaan GoJek sebagai sebuah perusahaan Start Up besutan Nadiem Makarim saja mempercayakan kebutuhan asuransi mereka kepada Allianz. Lalu bagaimana dengan anda? Apakah masih meragukan kredibilitas Allianz untuk memberikan produk asuransi yang berkualitas kepada anda sekeluarga?