Saya ingin men-share mengenai lambang ini. Lambang ini dibuat oleh asosiasi asuransi jiwa Indonesia (AAJI) sebagai bentuk ajakan kepada masyarakat Indonesia untuk berasuransi. Simbol “A” pada kata “MARI” dirubah menjadi bentuk orang yang terbebas dari sesuatu mencerminkan beberapa manfaat dari asuransi jiwa sehingga AAJI sangat menyarankan masyarakat Indonesia untuk berasuransi. Apa sajakah manfaat itu?, berikut saya jelaskan.
1. Asuransi Jiwa, pengganti program jaring pengaman sosial (JPS) Pemerintah.
2. Asuransi dan stabilitas masyarakat
3. Perusahaan asuransi sebagai perusahaan investor
4. Asuransi jiwa dan kedisiplinan menabung
Ternyata keuntungan berasuransi tidak hanya untuk pribadi tapi untuk masyarakat dan Negara, sehingga apa lagi yang anda pikirkan, AYO SEGERA BERASURANSI !!!