Asuransi Allianz memiliki lini produk yang sangat lengkap, mulai dari yang berbasis syariah sampai dengan yang konvensional. Produk asuransi kesehatan syariah dari ALlianz adalah Allisya Care. Apakah anda tahu apa yang dimaksud dengan asuransi kesehatan syariah dan apa bedanya dengan asuransi kesehatan non syariah?
Asuransi kesehatan syariah atau dengan istilah lain takaful berbeda dengan asuransi kesehatan konvensional. Dalam asuransi konvensional, nasabah menjadi pihak tertanggung dan pihak perusahaan asuransi sebagai pihak penanggung atas segala resiko kerugian yang nantinya dialami oleh pihak tertanggung. Semua itu diatur dalam perjanjian yang tertera dalam polis asuransi yang dipegang oleh kedua belah pihak.
Berbeda dengan asuransi kesehatan konvensional, asuransi kesehatan syariah menerapkan prinsip tolong menolong dalam kedua belah pihak. Berdasarkan prinsip ini, kedua belah pihak saling menanggung resiko yang terjadi. Hal tersebut diatur dalam akad yang telah disepakati oleh kedua belah pihak berdasarkan prinsip hukum syariah islam.
Dalam asuransi kesehatan syariah, peserta asuransi memberikan dananya yang disebut dana tabarru atau dana sosial untuk dikelola oleh pihak perusahaan asuransi. Berdasarkan ijin dari pihak peserta asuransi, dana tabarru tersebut bisa digunakan oleh pihak asuransi apabila ada peserta lain yang melakukan klaim.
Mengingat aturan dalam asuransi kesehatan syariah cukup riskan terhadap kecurangan dan ketidakadilan, maka prinsip keadilan, kepercayaan, kejujuran dan keseimbangan dari kedua belah pihak sangatlah diperlukan untuk mencapai kemaslahatan bersama. Selain itu, pihak perusahaan asuransi haruslah bisa amanah dalam mengelola dana peserta.
Dalam asuransi kesehatan syariah, harus dihindari hal-hal yang mengandung ketidak pastian, riba, suap, dan obyek haram. Untuk memastikan semua hal yang dilarang tersebut tidak terjadi, peserta asuransi harus ikut mengawasi perputaran dana tabarru yang dikelola oleh pihak perusahaan asuransi.