Asuransi merupakan sebuah cara mengelola risiko yang datang tanpa terduga di masa mendatang. Dalam memilih asuransi, Anda harus paham risiko yang bisa terjadi sehingga Anda dapat mencari asuransi yang sesuai dengan kebutuhan anda serta yang dapat memberi manfaat yang maksimal. Mungkin Anda sudah tahu, asuransi pada dasarnya adalah pengalihan risiko.
Contohnya, saat tulang punggung/ pencari nafkah utama keluarga meninggal dunia atau tidak bisa lagi bekerja karena kecelakaan, maka risiko yang muncul dari kejadian tersebut akan dialihkan ke perusahaan asuransi bila keluarga tersebut memiliki asuransi. Dengan demikian, kehidupan keluarga yang ditinggalkan tidak terganggu.
Saat ini masih banyak penduduk Indonesia yang belum memiliki kesadaran berasuransi. Kalau anda juga punya hasrat memiliki asuransi, tetapi masih ragu-ragu untuk membeli asuransi jiwa, sebaiknya memahami dulu apa asuransi itu. Seperti disebut sebelumnya, asuransi merupakan cara untuk mengelola risiko.
Berbagai risiko yang bisa terjadi di dalam kehidupan dan sifatnya tidak terduga, bisa ditransfer atau dialihkan ke pihak yang mau menerima, yaitu perusahaan asuransi. Karena itu, sebaiknya setiap orang minimal harus memiliki asuransi, terutama asuransi yang menanggung risiko-risiko yang peluang terjadinya besar, seperti asuransi jiwa, asuransi penyakit kriits, asuransi cacat tetap total, asuransi kesehatan.
Tapi, pengalihan risiko ini tidaklah cuma-cuma. Nasabah asuransi atau pembeli polis asuransi harus membayar sejumlah premi. Dengan membayar premi secara rutin setiap bulannya, nasabah bisa memperoleh manfaat dari risiko kerugian yang tak terduga.
Jenis Asuransi
Pada dasarnya, asuransi terbagi dalam dua klasifikasi besar, yakni asuransi jiwa (Life Insurance) dan asuransi non jiwa (Non Life Insurance). Asuransi non jiwa ini sering disebut dengan asuransi umum (General Insurance). Tidak semua perusahaan memiliki kedua duanya.
Ada perusahaan asuransi yang hanya bergerak di bidang asuransi jiwa saja sedangkan ada perusahaan asuransi yang hanya mengkhususkan diri di asuransi umum saja. Kabar baiknya adalah di Allianz, kami bergerak di bidang asuransi jiwa dan asuransi umum sekaligus sehingga semua kebutuhan anda akan asuransi, semua nya dapat tercover di satu provider.
Anda tidak perlu pusing mencari asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi pendidikan maupun asuransi mobil sampai dengan asuransi rumah. Semuanya ada di Allianz.
Bahkan sampai asuransi untuk keperluan Ibadah Haji bagi umat muslim juga ada di Allianz. Jika anda adalah pemilik usaha baik yang berbadan hukum UD, CV, PT, Koperasi, Yayasan, dll, anda bahkan bisa membeli asuransi jiwa maupun asuransi kesehatan kumpulan bagi seluruh karyawan beserta anggota keluarga nya (termasuk anda sebagai owner dan keluarga).
Atau anda ingin mengikutsertakan seluruh karyawan anda dalam program DPLK (Dana Pensiun Lembaga Keuangan) untuk menjamin kesejahteraan bagi seluruh pegawai anda di masa pensiun.
Anda bisa menghubungi saya karena di Allianz, kami menyediakan semuanya dari A to Z. Anda tinggal bilang, anda butuhnya asuransi apa dan kami menyediakan semuanya. Premi di asuransi Allianz sangat terjangkau dengan manfaat yang diberikan paling maksimal.
Asuransi jiwa adalah asuransi yang berkaitan dengan manusia atau diri sendiri. Biasanya, asuransi ini menanggung risiko yang berhubungan dengan kematian, kesehatan dan kecelakaan. Contohnya, bila seseorang mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian atau cacat tetap. Bila ia memiliki asuransi jiwa, maka ia bisa mengalihkan kerugian dari kecelakaan yang ia alami kepada pihak perusahaan asuransi. Begitu juga bila dia menderita sakit kronis dan butuh biaya pengobatan mahal.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membedakan asuransi jiwa menjadi tiga.
1. Asuransi jiwa berjangka (term life insurance)
Cirinya adalah proteksi maksimal dengan premi yang relatif rendah. Produk asuransi ini cocok bagi pemegang polis yang ingin memproteksi masa depan keluarga, terutama anak, dan orang yang baru meniti karier.
2. Asuransi jiwa seumur hidup (whole life)
Ini adalah asuransi yang bersifat memproteksi seumur hidup. Asuransi ini cocok bagi pemegang polis yang ingin memiliki proteksi sekaligus menghasilkan dana tabungan yang bisa dipakai darurat, serta pemegang polis yang membutuhkan proteksi penghasilan permanen, dan pemegang polis yang ingin mendapat sejumlah pertumbuhan modal investasi.
3. Asuransi jiwa dwiguna (endowment)
Proteksi yang diberikan asuransi ini adalah sejumlah uang pertanggungan bagi keluarga saat yang tertanggung meninggal dalam periode tertentu, atau memberikan seluruh uang pertanggungan jika dirinya masih hidup pada masa pertanggungan.
Nah, asuransi ini lebih pas bagi calon pemegang polis yang butuh dana bagi pendidikan anaknya. Selain itu juga pemegang polis yang butuh dana di masa depan, misalnya untuk dana pensiun.
Bila asuransi jiwa berkaitan dengan diri manusia, asuransi umum biasanya berhubungan dengan benda mati asuransi ini memberikan proteksi atas risiko dari kehilangan atau kerusakan asset, seperti rumah, kendaraan maupun benda berharga lainnya. Misalnya saja, seseorang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas sehingga membuat mobil yang ia gunakan rusak parah.
Untuk memperbaikinya mungkin membutuhkan dana yang tidak sedikit. Apabila orang tersebut sudah mengasuransikan kendaraanya, tentu kerugian yang ditanggung lebih ringan, lantaran perusahaan asuransi ikut menanggung risiko.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggolongkan asuransi umum ke dalam lima bagian.
1. Asuransi gempa bumi
2. Asuransi kebakaran
3. Asuransi kecelakaan diri
4. Asuransi kendaraan bermotor
5. Asuransi pengangkutan barang
Dengan mengetahui jenis-jenis asuransi yang beredar di pasaran, Anda bisa mencari asuransi yang pas dengan kebutuhan Anda. Selain melihat kebutuhan, perhatikan juga manfaat proteksi apa yang bakal Anda dapatkan dari asuransi yang Anda pilih.
Risiko Asuransi
Dengan memiliki asuransi, Anda memang bisa mengalihkan sebagian atau seluruh risiko dari suatu kejadian kepada perusahaan asuransi. Tapi Anda harus tetap berhati-hati, jangan lantas sembarangan memilih asuransi. Pasalnya, berasuransi juga memiliki risiko. Ada tiga risiko atau hal besar yang bisa menjadi mimpi buruk bagi nasabah asuransi.
1. Nasabah salah memilih produk
Bisa jadi, seseorang membeli asuransi untuk melindungi dirinya dari satu risiko, namun asuransi yang dia ambil tidak memproteksi risiko tersebut. Akibatnya, klaim yang diminta tidak dapat dipenuhi. Jadi, saat membeli asuransi, nasabah harus teliti dan memastikan risiko apa saja yang diproteksi. Minta informasi lengkap mengenai kebutuhan asuransi yang anda cari dari saya. Saya akan merekomendasikan jenis asuransi yang dapat memberikan manfaat sesuai dengan kebutuhan anda.
2. Risiko terjadi ingkar janji
Asuransi yang dimiliki nasabah sudah sesuai dengan risiko yang ia alami, tapi oknum perusahaan asuransi justru memperlambat atau mempersulit proses klaim asuransi. Oleh karena itu, pilihlah perusahaan asuransi yang kompeten.
Lihat sejarah perusahaan nya. Pilih perusahaan asuransi yang besar dan namanya sudah dikenal, lebih baik lagi jika nama brand perusahaannya sudah termasuk di dalam Fortune 500 seperti halnya Allianz.
Karena klaim asuransi jiwa ini berhubungan dengan jumlah dana yang sangat besar, jadi tentunya anda perlu mencari dan mempercayakan hal ini kepada perusahan asuransi jiwa yang memiliki dana kelolaan yang besar bukan?
3. Risiko kebangkrutan perusahaan asuransi
Lantaran perusahaan asuransi bangkrut, nasabah tentu tidak bisa melakukan klaim bila mengalami risiko. Karena itu, sebelum memilih suatu produk asuransi, calon nasabah juga perlu mencari tahu rekam jejak perusahaan asuransi tersebut.
Idealnya, tentu calon nasabah bisa memilih perusahaan asuransi yang sudah memiliki nama besar seperti Allianz dan produk-produknya sudah dikenal masyarakat (Tapro Allisya, Allianz Tasbih, Smartmed Premier, Asuransi Jiwa Tapro, Asuransi Penyakit kritis CI+ atau CI100, Asuransi Pendidikan My Education Allianz, dan sebagainya).
Risiko dalam berasuransi terkadang juga datang dari kesalahan atau kelalaian nasabahnya sendiri. Misalnya saja, karena nasabah lalai membayar premi. Selain itu, yang kerap terjadi adalah nasabah tidak bisa melakukan klaim karena saat pembelian polis asuransi saat pertama kali, nasabah tidak jujur tentang kondisi kesehatannya.
Misalnya, nasabah merahasiakan sakit gawat yang ia derita saat mengisi formulir asuransi. Kalau ini terjadi, perusahaan asuransi berhak menolak menanggung risiko tersebut. Jadi, jangan berbohong saat membeli asuransi.
Jika anda kuatir perusahaan asuransi tidak mau mengcover penyakit yang anda derita saat anda memebli polis asuransi, mengapa anda tidak segera membeli polis asuransi di saat keadaan anda masih sehat dan tidak memiliki penyakit apapun?