Mengapa Asuransi Penyakit Kritis merupakan asuransi yang paling dibutuhkan oleh setiap orang dewasa ini?
Karena ditunjang oleh beberapa Fakta yang ada berikut ini :
Setuju dengan fakta fakta mengenai penyakit kritis seperti yang telah dijabarkan di atas? Jika Anda mulai merasa kuatir dan tidak secure dengan hidup Anda masing masing, maka Anda membutuhkan perlindungan teranyar dari asuransi Allianz yang dinamakan Asuransi sakit kritis Flexi CI Allianz.
Asuransi penyakit kritis Flexi CI Allianz merupakan asuransi penyakit kritis yang dapat memberikan perlindungan dari 168 kondisi penyakit kritis, dimulai dari tahap awal (early stage). Ada beberapa alasan utama mengapa Anda harus memiliki asuransi penyakit kritis Allianz Flexi CI ini, diantaranya yaitu :
- Plan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan
- Komprehensif karena menjamin 168 kondisi penyakit kritis mulai dari early stage sampai dengan catas trophe stage
- Total Uang Pertanggungan (UP) Penyakit Kritis yang dapat dibayarkan adalah hingga 150%
- Manfaat Opsional nya tidak mengurangi UP
- Usia masuk hingga 70 tahun dan dapat dilindungi hingga usia 100 tahun.
- Tidak ada survival period (0 hari survival period)
Ketentuan Asuransi Penyakit Kritis Flexi CI
Tabel Manfaat Asuransi Penyakit Kritis Flexi CI
Terdapat 3 pilihan plan/paket dari asuransi penyakit kritis Flexi CI Allianz yaitu :
- Asuransi Penyakit Kritis Plan Silver yang melindungi dari 88 kondisi Penyakit Kritis.
- Asuransi Penyakit Kritis Plan Gold yang melindungi dari 128 kondisi Penyakit Kritis.
- Asuransi Penyakit Kritis Plan Platinum yang melindungi dari 168 kondisi Penyakit Kritis.
Berikut ini adalah jenis kondisi penyakit kritis yang dicover di asuransi penyakit kritis Allianz Flexi CI, mulai dari yang Plan Silver, Plan Gold dan Plan Platinum.
88 Kondisi Penyakit Kritis yang dicover di Flexi CI Plan Silver adalah :
Flexi CI Plan Silver menanggung 88 kondisi penyakit kritis yang dibagi menjadi beberapa tahap :
- Tahap lanjut (advanced stage), 77 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp. 5 Miliar, yang mencakup :
1. Kanker
2. Metastasis Otak
3. Serangan Jantung Pertama
4. Operasi Pembuluh Aorta
5. Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius
6. Operasi Katup Jantung
7. Operasi Jantung Koroner
8. Cardiomyopathy
9. Endokarditis Infektif
10. Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi pada Jantung
11. Stroke
12. kelumpuhan
13. Multiple Sclerosis
14. Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali
15. Koma
16. Penyakit Parkinson
17. meningitis Bakteri
18. Tumor Jinak Otak
19. Ensefalitis (Radang Otak)
20. Poliomyelitis
21. Trauma Kepala Serius
22. Bulbar Palsy Progresif
23. Bisu (kehilangan kemampuan bicara)
24. Keretakan kecelakaan pada kolom Tulang Belakang
25. Apallic Syndrome
26. Aneurisma pembuluh darah otak yang mensyaratkan pembedahan
27. Terputusnya akar akar saraf Plexus brachialis
28. Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid
29. Operasi otak
30. Hidrosefalus (kepala air)
31. Pulmonary Arterial Hypertension Primer
32. Penyakit paru paru Kronis/Tahap Akhir
33. Penyakit Hati Kronis
34. Tuli (Hilangnya fungsi indra pendengaran)
35. Kebutaan
36. Hepatitis Fulminan
37. Rheumatoid Arthritis Berat
38. Gagal ginjal
39. Transplantasi Organ Vital Tubuh
40. Penyakit Kolitis Ulseratif Berat (Cronhs disease)
41. Penyakit Kista Medullary
42. Necrohemorrhagic Pankreatitis Akut
43. Pankreatitis menahun yang berulang
44. Sindrom Nefrotik Parah yang Terus Kambuh
45. Hepatitis Autoimun Kronis
46. Penyakit Wilson
47. Sindrome Eisenmenger Berat
48. Anemia Aplastik
49. Luka Bakar
50. Skleroderma Progresif
51. HIV yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
52. Myasthenia Gravis
53. Insufisiensi Adrenal Kronis
54. Osteogenesis Imperfecta
55. Tuberkulosis Meningitis
56. Operasi Scoliosis Idiopatik
57. Penyakit Kaki Gajah Kronis
58. Penyakit Creutzfeldt Jakob (Penyakit Sapi Gila)
59. Full Blown AIDS
60. Demam Pendarahan Ebola
61. Pheochromocytoma
62. Muscular Dystrophy
63. Sistemik Lupus Eritematosus
64. Atrofi Otot Progresif
65. Supranuclear Palsy Progresif
66. Terminal Illness
67. Penyakit Motor Neuron
68. Hilangnya Kemandirian Hidup
69. Sklerosis Lateral Amiotrofik
70. Atrofi pada Otot Tulang Belakang
71. Demam Rematik dengan Kerusakan Katup Jantung
72. Amiotrofi Tulang Belakang pada Anak – Anak dengan Tipe 1
73. Hemofilia Parah
74. Penyakit Tangan, Kaki dan Mulut dengan komplikasi parah (mengancam hidup)
75. Artritis Sistemik Kronis pada Anak (Penyakit Still)
76. Diabetes Melitus yang bergantung pada Insulin
77. Demam Dengue Berdarah Parah
- Tahap katastropik (catasthropic), 6 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 120% (ada tambahan 20% UP), yang mencakup :
1. Kanker dengan Metastasis
2. Serangan Jantung yang Ekstensif
3. Stroke Berat
4. Kehilangan Fungsi Anggota Gerak
5. Total Quadriplegia akibat Spinal Cord Injury
6. Transplantasi Jantung dan Paru paru
- Manfaat tambahan: Komplikasi Diabetes/Kencing Manis, 4 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 20% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP), yang mencakup :
1. Retinopati Diabetika
2. Nefropati Diabetika
3. Amputasi pada tungkai atau kaki atau lengan atau tangan
4. Koma Diabetik
- Manfaat tambahan: Angioplasti dan Tindakan Invasif lainnya untuk penyakit Arteri Koroner, 1 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 10% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP).
128 Kondisi Penyakit Kritis yang dicover di Flexi CI Plan Gold adalah :
Flexi CI Plan Gold menanggung 128 kondisi penyakit kritis yang dibagi menjadi beberapa tahap :
- Tahap awal (early stage), 30 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 50% dari uang Pertanggungan (UP), maksimum Rp. 1,25 Miliar yang mencakup :
1. Karsinoma in Situ pada Organ Tertentu
2. Kanker Prostat Tahap Awal
3. Kanker Tiroid Tahap Awal’
4. Kanker Kandung Kemih Tahap Awal
5. Leukimia Limfositik Kronis Tahap Awal
6. Melanoma Tahap Awal
7. Pemasangan Alat Pacu Jantung
8. Pericardectomy’
9. Transmyocardial Laser Therapy
10. Penyakit Arteri Koroner Ringan
11. Pembedahan Katup Jantung Percutaneous
12. Pembedahan Invasif minimum terhadap Pembuluh Darah Aorta
13. Aneurisma besar Aorta Asimtomatik
14. Cardiomyopathy Hypertrophic
15. Endokarditis Infektif Sedang
16. Pemasangan Cerebral Shunt
17. Kehilangan fungsi salah satu anggota gerak
18. Penyakit atau cedera pada saraf tulang belakang yang menyebabkan usus dan kandung kemih tidak berfungsi
19. Penyakit Alzheimer sedang atau Demensia
20. Koma selama 48 jam
21. Penyakit Parkinson Sedang
22. Meningitis Bakteri dengan Penyembuhan Total
23. Pembedahan untuk mengangkat Tumor Pituitari
24. Pembedahan Hematoma Subdural
25. Ensefalitis dengan penyembuhan total
26. Neuropati Periferal
27. Trauma Berat pada Kepala
28. Bulbar Palsy Progresif Ringan
29. Hipertensi Pulmonalis Tahap Awal
30. Sindrom Eisenmenger Ringan
- Tahap menengah (intermediate stage), 10 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp 2,5 Miliar, yang mencakup :
1. Karsinoma in Situ dan kanker Tahap Awal pada Organ Tertentu yang dilakukan Pembedahan Radikal
2. Pemasangan Defibrilator Jantung
3. Operasi Bypass Arteri Koroner Langsung Invasif Minimal atau Minimally Invasive Direct Coronary Artery Bypass Surgery (MIDCAB)
4. Penyakit Arteri Koroner Ringan (3 arteri koroner)
5. Perikarditis Konstriktif dengan Operasi
6. Kehilangan Fungsi dari satu anggota gerak dan kehilangan penglihatan dari satu mata
7. Epilepsi Berat
8. Koma selama 72 jam
9. Penyakit Parkinson Idiopatik
10. Poliomelitis Sedang
- Tahap lanjut (advanced stage), 77 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp. 5 Miliar, yang mencakup :
1. Kanker
2. Metastasis Otak
3. Serangan Jantung Pertama
4. Operasi Pembuluh Aorta
5. Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius
6. Operasi Katup Jantung
7. Operasi Jantung Koroner
8. Cardiomyopathy
9. Endokarditis Infektif
10. Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi pada Jantung
11. Stroke
12. kelumpuhan
13. Multiple Sclerosis
14. Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali
15. Koma
16. Penyakit Parkinson
17. meningitis Bakteri
18. Tumor Jinak Otak
19. Ensefalitis (Radang Otak)
20. Poliomyelitis
21. Trauma Kepala Serius
22. Bulbar Palsy Progresif
23. Bisu (kehilangan kemampuan bicara)
24. Keretakan kecelakaan pada kolom Tulang Belakang
25. Apallic Syndrome
26. Aneurisma pembuluh darah otak yang mensyaratkan pembedahan
27. Terputusnya akar akar saraf Plexus brachialis
28. Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid
29. Operasi otak
30. Hidrosefalus (kepala air)
31. Pulmonary Arterial Hypertension Primer
32. Penyakit paru paru Kronis/Tahap Akhir
33. Penyakit Hati Kronis
34. Tuli (Hilangnya fungsi indra pendengaran)
35. Kebutaan
36. Hepatitis Fulminan
37. Rheumatoid Arthritis Berat
38. Gagal ginjal
39. Transplantasi Organ Vital Tubuh
40. Penyakit Kolitis Ulseratif Berat (Cronhs disease)
41. Penyakit Kista Medullary
42. Necrohemorrhagic Pankreatitis Akut
43. Pankreatitis menahun yang berulang
44. Sindrom Nefrotik Parah yang Terus Kambuh
45. Hepatitis Autoimun Kronis
46. Penyakit Wilson
47. Sindrome Eisenmenger Berat
48. Anemia Aplastik
49. Luka Bakar
50. Skleroderma Progresif
51. HIV yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
52. Myasthenia Gravis
53. Insufisiensi Adrenal Kronis
54. Osteogenesis Imperfecta
55. Tuberkulosis Meningitis
56. Operasi Scoliosis Idiopatik
57. Penyakit Kaki Gajah Kronis
58. Penyakit Creutzfeldt Jakob (Penyakit Sapi Gila)
59. Full Blown AIDS
60. Demam Pendarahan Ebola
61. Pheochromocytoma
62. Muscular Dystrophy
63. Sistemik Lupus Eritematosus
64. Atrofi Otot Progresif
65. Supranuclear Palsy Progresif
66. Terminal Illness
67. Penyakit Motor Neuron
68. Hilangnya Kemandirian Hidup
69. Sklerosis Lateral Amiotrofik
70. Atrofi pada Otot Tulang Belakang
71. Demam Rematik dengan Kerusakan Katup Jantung
72. Amiotrofi Tulang Belakang pada Anak – Anak dengan Tipe 1
73. Hemofilia Parah
74. Penyakit Tangan, Kaki dan Mulut dengan komplikasi parah (mengancam hidup)
75. Artritis Sistemik Kronis pada Anak (Penyakit Still)
76. Diabetes Melitus yang bergantung pada Insulin
77. Demam Dengue Berdarah Parah
- Tahap katastropik (catasthropic), 6 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 120% (ada tambahan 20% UP), yang mencakup :
1. Kanker dengan Metastasis
2. Serangan Jantung yang Ekstensif
3. Stroke Berat
4. Kehilangan Fungsi Anggota Gerak
5. Total Quadriplegia akibat Spinal Cord Injury
6. Transplantasi Jantung dan Paru paru
- Manfaat tambahan: Komplikasi Diabetes/Kencing Manis, 4 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 20% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP), yang mencakup :
1. Retinopati Diabetika
2. Nefropati Diabetika
3. Amputasi pada tungkai atau kaki atau lengan atau tangan
4. Koma Diabetik
- Manfaat tambahan: Angioplasti dan Tindakan Invasif lainnya untuk penyakit Arteri Koroner, 1 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 10% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP).
168 Kondisi Penyakit Kritis yang dicover di Flexi CI Plan Platinum adalah :
Flexi CI Plan Platinum menanggung 168 kondisi penyakit kritis yang dibagi menjadi beberapa tahap :
- Tahap awal (early stage), 60 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 50% dari uang Pertanggungan (UP), maksimum Rp. 1,25 Miliar yang mencakup :
1. Karsinoma in Situ pada Organ Tertentu
2. Kanker Prostat Tahap Awal
3. Kanker Tiroid Tahap Awal’
4. Kanker Kandung Kemih Tahap Awal
5. Leukimia Limfositik Kronis Tahap Awal
6. Melanoma Tahap Awal
7. Pemasangan Alat Pacu Jantung
8. Pericardectomy’
9. Transmyocardial Laser Therapy
10. Penyakit Arteri Koroner Ringan
11. Pembedahan Katup Jantung Percutaneous
12. Pembedahan Invasif minimum terhadap Pembuluh Darah Aorta
13. Aneurisma besar Aorta Asimtomatik
14. Cardiomyopathy Hypertrophic
15. Endokarditis Infektif Sedang
16. Pemasangan Cerebral Shunt
17. Kehilangan fungsi salah satu anggota gerak
18. Penyakit atau cedera pada saraf tulang belakang yang menyebabkan usus dan kandung kemih tidak berfungsi
19. Penyakit Alzheimer sedang atau Demensia
20. Koma selama 48 jam
21. Penyakit Parkinson Sedang
22. Meningitis Bakteri dengan Penyembuhan Total
23. Pembedahan untuk mengangkat Tumor Pituitari
24. Pembedahan Hematoma Subdural
25. Ensefalitis dengan penyembuhan total
26. Neuropati Periferal
27. Trauma Berat pada Kepala
28. Bulbar Palsy Progresif Ringan
29. Kehilangan kemampuan bicara karena penyakit Neurologis
30. Kerusakan Otak Sedang
31. Hipertensi Pulmonalis Tahap Awal
32. Asma Berat
33. Pemasangan filter Veno-cava
34.Pembedahan hati
35. Kehilangan sebagian fungsi pendengaran
36. Pembedahan pada Trombosis Sinus Kavernosus
37. Kehilangan kemampuan melihat pada Satu Mata
38. Virus Hepatitis dengan Pendarahan Varises Esofagus
39. Rheumatoid Arthritis ringan
40. Pengangkatan satu ginjal
41. Penyakit Ginjal Kronis
42. Transplantasi Usus Kecil
43. Transplantasi Kornea
44. Penyakit Crohn Kronis
45. Penyakit Kolitis Ulseratif Kronis
46. Glomerulonefritis Kronis
47. Hepatitis Autoimun Kronis tahap Awal
48. Sindrom Eisenmenger Ringan
49. Anemia Aplastik yang dapat dipulihkan
50. Luka Bakar Sedang
51. Skleroderma Progresif Tahap Awal
52. Hepatitis B atau C karena Pekerjaan
53. Myasthenia Gravis Ringan
54. Adrenalektomi untuk Adenoma Adrenal
55. Osteoporosis Berat dengan Keretakan
56. Tuberkulosis Mielitis
57. Muscular Dystrophy Sedang
58. Sistemik Lupus Eritematosus Ringan
59. Atrofi Otot Progresif Ringan
60. Supranuclear Palsy Progresif Tahap Awal
- Tahap menengah (intermediate stage), 20 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp 2,5 Miliar, yang mencakup :
1. Karsinoma in Situ dan kanker Tahap Awal pada Organ Tertentu yang dilakukan Pembedahan Radikal
2. Pemasangan Defibrilator Jantung
3. Operasi Bypass Arteri Koroner Langsung Invasif Minimal atau Minimally Invasive Direct Coronary Artery Bypass Surgery (MIDCAB)
4. Penyakit Arteri Koroner Ringan (3 arteri koroner)
5. Perikarditis Konstriktif dengan Operasi
6. Kehilangan Fungsi dari satu anggota gerak dan kehilangan penglihatan dari satu mata
7. Epilepsi Berat
8. Koma selama 72 jam
9. Penyakit Parkinson Idiopatik
10. Poliomelitis Sedang
11. Pengangkatan satu Paru
12. Penyakit Sirosis Hati
13. Pembedahan untuk penanaman cochlear karena gangguan pendengaran
14. Retinitis Pigmentosa
15. Atrofi Saraf Mata
16. Schlerosing Cholangitis Primer Kronis
17. Rheumatoid Arthritis Sedang
18. Myelodysplatic Syndrome atau Myelofibrosis
19. Luka Bakar Berat
20. Skleroderma Progresif dengan sindroma CREST
- Tahap lanjut (advanced stage), 77 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp. 5 Miliar, yang mencakup :
1. Kanker
2. Metastasis Otak
3. Serangan Jantung Pertama
4. Operasi Pembuluh Aorta
5. Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius
6. Operasi Katup Jantung
7. Operasi Jantung Koroner
8. Cardiomyopathy
9. Endokarditis Infektif
10. Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi pada Jantung
11. Stroke
12. kelumpuhan
13. Multiple Sclerosis
14. Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali
15. Koma
16. Penyakit Parkinson
17. meningitis Bakteri
18. Tumor Jinak Otak
19. Ensefalitis (Radang Otak)
20. Poliomyelitis
21. Trauma Kepala Serius
22. Bulbar Palsy Progresif
23. Bisu (kehilangan kemampuan bicara)
24. Keretakan kecelakaan pada kolom Tulang Belakang
25. Apallic Syndrome
26. Aneurisma pembuluh darah otak yang mensyaratkan pembedahan
27. Terputusnya akar akar saraf Plexus brachialis
28. Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid
29. Operasi otak
30. Hidrosefalus (kepala air)
31. Pulmonary Arterial Hypertension Primer
32. Penyakit paru paru Kronis/Tahap Akhir
33. Penyakit Hati Kronis
34. Tuli (Hilangnya fungsi indra pendengaran)
35. Kebutaan
36. Hepatitis Fulminan
37. Rheumatoid Arthritis Berat
38. Gagal ginjal
39. Transplantasi Organ Vital Tubuh
40. Penyakit Kolitis Ulseratif Berat (Cronhs disease)
41. Penyakit Kista Medullary
42. Necrohemorrhagic Pankreatitis Akut
43. Pankreatitis menahun yang berulang
44. Sindrom Nefrotik Parah yang Terus Kambuh
45. Hepatitis Autoimun Kronis
46. Penyakit Wilson
47. Sindrome Eisenmenger Berat
48. Anemia Aplastik
49. Luka Bakar
50. Skleroderma Progresif
51. HIV yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan
52. Myasthenia Gravis
53. Insufisiensi Adrenal Kronis
54. Osteogenesis Imperfecta
55. Tuberkulosis Meningitis
56. Operasi Scoliosis Idiopatik
57. Penyakit Kaki Gajah Kronis
58. Penyakit Creutzfeldt Jakob (Penyakit Sapi Gila)
59. Full Blown AIDS
60. Demam Pendarahan Ebola
61. Pheochromocytoma
62. Muscular Dystrophy
63. Sistemik Lupus Eritematosus
64. Atrofi Otot Progresif
65. Supranuclear Palsy Progresif
66. Terminal Illness
67. Penyakit Motor Neuron
68. Hilangnya Kemandirian Hidup
69. Sklerosis Lateral Amiotrofik
70. Atrofi pada Otot Tulang Belakang
71. Demam Rematik dengan Kerusakan Katup Jantung
72. Amiotrofi Tulang Belakang pada Anak – Anak dengan Tipe 1
73. Hemofilia Parah
74. Penyakit Tangan, Kaki dan Mulut dengan komplikasi parah (mengancam hidup)
75. Artritis Sistemik Kronis pada Anak (Penyakit Still)
76. Diabetes Melitus yang bergantung pada Insulin
77. Demam Dengue Berdarah Parah
- Tahap katastropik (catasthropic), 6 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 120% (ada tambahan 20% UP), yang mencakup :
1. Kanker dengan Metastasis
2. Serangan Jantung yang Ekstensif
3. Stroke Berat
4. Kehilangan Fungsi Anggota Gerak
5. Total Quadriplegia akibat Spinal Cord Injury
6. Transplantasi Jantung dan Paru paru
- Manfaat tambahan: Komplikasi Diabetes/Kencing Manis, 4 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 20% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP), yang mencakup :
1. Retinopati Diabetika
2. Nefropati Diabetika
3. Amputasi pada tungkai atau kaki atau lengan atau tangan
4. Koma Diabetik
- Manfaat tambahan: Angioplasti dan Tindakan Invasif lainnya untuk penyakit Arteri Koroner, 1 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 10% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP).
Ternyata di dalam plan apapun yang dipilih dari asuransi penyakit kritis Allianz Flexi CI di atas, telah dilengkapi juga dengan manfaat Layanan Expert Medical Opinion seperti :
- Menvalidasi diagnosis
- Mencari alternatif perawatan
- Menentukan perlu atau tidaknya pembedahan
- Memberikan tambahan info yang mendukung Anda dalam membuat keputusan medis
Selain itu, terdapat juga 3 manfaat tambahan (opsional) yang dapat ditambahkan ke dalam Plan yang dipilih yaitu :
Gender Specific Benefit (Dapat ditambahkan di semua Plan baik Silver, Gold atau Platinum)
a. Tambahan sebesar 20% UP (maksimum Rp. 250 juta) untuk kanker spesifik pada jenis kelamin tertentu.
b. Tambahan sebesar 50% UP untuk kanker spesifik pada jenis kelamin tertentu.
Power Reset for Early Cancer (Hanya dapat ditambahkan di Plan Gold atau Platinum)
Jika Tertanggung masih hidup hingga 12 bulan setelah didiagnosis menderita kanker kelompok Early CI, maka manfaat opsional ini akan memperbaharui UP CI yang tehlah dibayarkan atas kanker kelompok Early CI tersebut menjadi utuh kembali seperti semula.
Continuous Cancer Benefit (Dapat ditambahkan di semua Plan baik Silver, Gold atau Platinum)
Tambahan sebesar 30% UP CI di tahun ke 3 (ketiga) dan tahun ke 6 (keenam) sejak didiagnosis kanker kelompok advanced CI.
Pengecualian Asuransi Penyakit Kritis Flexi CI
Pertanggungan tambahan Flexi CI tidak berlaku apabila secara langsung maupun tidak langsung tertanggung menderita penyakit/kondisi kritis (critical illness) sebagai akibat dari :
Segala penyakit yang timbul dari luka yang dilakukan baik secara sengaja secara langsung maupun tidak langsung, bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak atau
Segala penyakit yang disebabkan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS (AIDS Related Complex/ARC) atau HIV (Human Immunodeficiency Virus) kecuali ditanggung dalam pertanggungan tambahan Flexi Ci ini.
Segala jenis penyakit bawaan sejak lahir / Congenital atau
Segala jenis penyakit, kondisi atau luka yang telah ada sebelum tanggal mulai berlakunya pertanggungan tambahan Flexi CI (Pre-Existing Conditions) :
a. Telah melakukan konsultasi walaupun belum mendapatkan diagnosa atau
b. Telah mendapatkan diagnosis atau
c. Pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu diagnosis, perawatan, pengobatan atau
d. Telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas dari pengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak
Berada di bawah pengaruh atau terlibat di dalam penggunaan narkotika atau alkohol
Gejala penyakit yang terkait dengan kondisi penyakit kritis yang timbul dalam waktu 80 hari sejak tanggal mulai berlakunya pertanggungan tambahan Flexi CI ini atau sejak tanggal pemulihan pertanggungan tambahan Flexi CI, mana yang terjadi paling akhir.