Asuransi Covid19 Allianz
asuransi corona Allianz
hs premier x (hscpx) allianz
asuransi perjalanan allianz
asuransi mobil allianz
asuransi allianz tapro
asuransi kesehatan allianz
klaim asuransi allianz cepat
asuransi jiwa allianz
asuransi jiwa allianz
agen asuransi allianz
asuransi allianz lengkap
asuransi penyakit kritis allianz
asuransi flexi ci allianz
asuransi ci100 allianz
critical illness allianz
asuransi  kesehatan cashless
mindset asuransi
asuransi allianz
allianz field
stadion allianz arena
allianz riviera
allianz stadium
cristiano ronaldo allianz
juventus allianz jersey
Asuransi Covid19 Allianz
asuransi Corona Allianz
hs premier x (hscpx) allianz
asuransi perjalanan allianz
asuransi mobil allianz
asuransi allianz tapro
asuransi kesehatan allianz
klaim asuransi allianz cepat
asuransi jiwa allianz
asuransi jiwa allianz
agen asuransi allianz
asuransi allianz lengkap
asuransi penyakit kritis allianz
asuransi flexi ci allianz
asuransi ci100 allianz
critical illness allianz
asuransi kesehatan cashless
mindset asuransi
asuransi allianz
allianz field
stadion allianz arena
allianz riviera
allianz stadium
cristiano ronaldo allianz
juventus allianz jersey
previous arrow
next arrow

Asuransi 168 Penyakit Kritis Allianz (Flexi CI)

asuransi penyakit kritis flexi ci allianz

Mengapa Asuransi Penyakit Kritis merupakan asuransi yang paling dibutuhkan oleh setiap orang dewasa ini?

Karena ditunjang oleh beberapa Fakta yang ada berikut ini :

fakta penyakit kritis di indonesia

Setuju dengan fakta fakta mengenai penyakit kritis seperti yang telah dijabarkan di atas? Jika Anda mulai merasa kuatir dan tidak secure dengan hidup Anda masing masing, maka Anda membutuhkan perlindungan teranyar dari asuransi Allianz yang dinamakan Asuransi sakit kritis Flexi CI Allianz.

Asuransi penyakit kritis Flexi CI Allianz merupakan asuransi penyakit kritis yang dapat memberikan perlindungan dari 168 kondisi penyakit kritis, dimulai dari tahap awal (early stage). Ada beberapa alasan utama mengapa Anda harus memiliki asuransi penyakit kritis Allianz Flexi CI ini, diantaranya yaitu :

  • Plan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan
  • Komprehensif karena menjamin 168 kondisi penyakit kritis mulai dari early stage sampai dengan catas trophe stage
  • Total Uang Pertanggungan (UP) Penyakit Kritis yang dapat dibayarkan adalah hingga 150%
  • Manfaat Opsional nya tidak mengurangi UP
  • Usia masuk hingga 70 tahun dan dapat dilindungi hingga usia 100 tahun.
  • Tidak ada survival period (0 hari survival period)

Ketentuan Asuransi Penyakit Kritis Flexi CI

ketentuan asuransi penyakit kritis flexi ci allianz

Tabel Manfaat Asuransi Penyakit Kritis Flexi CI

Terdapat 3 pilihan plan/paket dari asuransi penyakit kritis Flexi CI Allianz yaitu :

  1. Asuransi Penyakit Kritis Plan Silver yang melindungi dari 88 kondisi Penyakit Kritis.
  2. Asuransi Penyakit Kritis Plan Gold yang melindungi dari 128 kondisi Penyakit Kritis.
  3. Asuransi Penyakit Kritis Plan Platinum yang melindungi dari 168 kondisi Penyakit Kritis.

3 pilihan paket asuransi penyakit kritis flexi ci allianzmanfaat asuransi penyakit kritis allianz flexi ci

Berikut ini adalah jenis kondisi penyakit kritis yang dicover di asuransi penyakit kritis Allianz Flexi CI, mulai dari yang Plan Silver, Plan Gold dan Plan Platinum.

88 Kondisi Penyakit Kritis yang dicover di Flexi CI Plan Silver adalah :

tabel manfaat flexi ci allianz plan silver

Flexi CI Plan Silver menanggung 88 kondisi penyakit kritis yang dibagi menjadi beberapa tahap :

  • Tahap lanjut (advanced stage), 77 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp. 5 Miliar, yang mencakup :

1. Kanker

2. Metastasis Otak

3. Serangan Jantung Pertama

4. Operasi Pembuluh Aorta

5. Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius

6. Operasi Katup Jantung

7. Operasi Jantung Koroner

8. Cardiomyopathy

9. Endokarditis Infektif

10. Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi pada Jantung

11. Stroke

12. kelumpuhan

13. Multiple Sclerosis

14. Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali

15. Koma

16. Penyakit Parkinson

17. meningitis Bakteri

18. Tumor Jinak Otak

19. Ensefalitis (Radang Otak)

20. Poliomyelitis

21. Trauma Kepala Serius

22. Bulbar Palsy Progresif

23. Bisu (kehilangan kemampuan bicara)

24. Keretakan kecelakaan pada kolom Tulang Belakang

25. Apallic Syndrome

26. Aneurisma pembuluh darah otak yang mensyaratkan pembedahan

27. Terputusnya akar akar saraf Plexus brachialis

28. Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid

29. Operasi otak

30. Hidrosefalus (kepala air)

31. Pulmonary Arterial Hypertension Primer

32. Penyakit paru paru Kronis/Tahap Akhir

33. Penyakit Hati Kronis

34. Tuli (Hilangnya fungsi indra pendengaran)

35. Kebutaan

36. Hepatitis Fulminan

37. Rheumatoid Arthritis Berat

38. Gagal ginjal

39. Transplantasi Organ Vital Tubuh

40. Penyakit Kolitis Ulseratif Berat (Cronhs disease)

41. Penyakit Kista Medullary

42. Necrohemorrhagic Pankreatitis Akut

43. Pankreatitis menahun yang berulang

44. Sindrom Nefrotik Parah yang Terus Kambuh

45. Hepatitis Autoimun Kronis

46. Penyakit Wilson

47. Sindrome Eisenmenger Berat

48. Anemia Aplastik

49. Luka Bakar

50. Skleroderma Progresif

51. HIV yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan

52. Myasthenia Gravis

53. Insufisiensi Adrenal Kronis

54. Osteogenesis Imperfecta

55. Tuberkulosis Meningitis

56. Operasi Scoliosis Idiopatik

57. Penyakit Kaki Gajah Kronis

58. Penyakit Creutzfeldt Jakob (Penyakit Sapi Gila)

59. Full Blown AIDS

60. Demam Pendarahan Ebola

61. Pheochromocytoma

62. Muscular Dystrophy

63. Sistemik Lupus Eritematosus

64. Atrofi Otot Progresif

65. Supranuclear Palsy Progresif

66. Terminal Illness

67. Penyakit Motor Neuron

68. Hilangnya Kemandirian Hidup

69. Sklerosis Lateral Amiotrofik

70. Atrofi pada Otot Tulang Belakang

71. Demam Rematik dengan Kerusakan Katup Jantung

72. Amiotrofi Tulang Belakang pada Anak – Anak dengan Tipe 1

73. Hemofilia Parah

74. Penyakit Tangan, Kaki dan Mulut dengan komplikasi parah (mengancam hidup)

75. Artritis Sistemik Kronis pada Anak (Penyakit Still)

76. Diabetes Melitus yang bergantung pada Insulin

77. Demam Dengue Berdarah Parah

  • Tahap katastropik (catasthropic),  6 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 120% (ada tambahan 20% UP), yang mencakup :

1. Kanker dengan Metastasis

2. Serangan Jantung yang Ekstensif

3. Stroke Berat

4. Kehilangan Fungsi Anggota Gerak

5. Total Quadriplegia akibat Spinal Cord Injury

6. Transplantasi Jantung dan Paru paru

  • Manfaat tambahan: Komplikasi Diabetes/Kencing Manis, 4 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 20% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP), yang mencakup :

1. Retinopati Diabetika

2. Nefropati Diabetika

3. Amputasi pada tungkai atau kaki atau lengan atau tangan

4. Koma Diabetik

  • Manfaat tambahan: Angioplasti dan Tindakan Invasif lainnya untuk penyakit Arteri Koroner, 1 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 10% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP).

128 Kondisi Penyakit Kritis yang dicover di Flexi CI Plan Gold adalah :

tabel manfaat flexi ci allianz plan gold

Flexi CI Plan Gold menanggung 128 kondisi penyakit kritis yang dibagi menjadi beberapa tahap :

  • Tahap awal (early stage), 30 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 50% dari uang Pertanggungan (UP), maksimum Rp. 1,25 Miliar yang mencakup :

1. Karsinoma in Situ pada Organ Tertentu

2. Kanker Prostat Tahap Awal

3. Kanker Tiroid Tahap Awal’

4. Kanker Kandung Kemih Tahap Awal

5. Leukimia Limfositik Kronis Tahap Awal

6. Melanoma Tahap Awal

7. Pemasangan Alat Pacu Jantung

8. Pericardectomy’

9. Transmyocardial Laser Therapy

10. Penyakit Arteri Koroner Ringan

11. Pembedahan Katup Jantung Percutaneous

12. Pembedahan Invasif minimum terhadap Pembuluh Darah Aorta

13. Aneurisma besar Aorta Asimtomatik

14. Cardiomyopathy Hypertrophic

15. Endokarditis Infektif Sedang

16. Pemasangan Cerebral Shunt

17. Kehilangan fungsi salah satu anggota gerak

18. Penyakit atau cedera pada saraf tulang belakang yang menyebabkan usus dan kandung kemih tidak berfungsi

19. Penyakit Alzheimer sedang atau Demensia

20. Koma selama 48 jam

21. Penyakit Parkinson Sedang

22. Meningitis Bakteri dengan Penyembuhan Total

23. Pembedahan untuk mengangkat Tumor Pituitari

24. Pembedahan Hematoma Subdural

25. Ensefalitis dengan penyembuhan total

26. Neuropati Periferal

27. Trauma Berat pada Kepala

28. Bulbar Palsy Progresif Ringan

29. Hipertensi Pulmonalis Tahap Awal

30. Sindrom Eisenmenger Ringan

  • Tahap menengah (intermediate stage), 10 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp 2,5 Miliar, yang mencakup :

1. Karsinoma in Situ dan kanker Tahap Awal pada Organ Tertentu yang dilakukan Pembedahan Radikal

2. Pemasangan Defibrilator Jantung

3. Operasi Bypass Arteri Koroner Langsung Invasif Minimal atau Minimally Invasive Direct Coronary Artery Bypass Surgery (MIDCAB)

4. Penyakit Arteri Koroner Ringan (3 arteri koroner)

5. Perikarditis Konstriktif dengan Operasi

6. Kehilangan Fungsi dari satu anggota gerak dan kehilangan penglihatan dari satu mata

7. Epilepsi Berat

8. Koma selama 72 jam

9. Penyakit Parkinson Idiopatik

10. Poliomelitis Sedang

  • Tahap lanjut (advanced stage), 77 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp. 5 Miliar, yang mencakup :

1. Kanker

2. Metastasis Otak

3. Serangan Jantung Pertama

4. Operasi Pembuluh Aorta

5. Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius

6. Operasi Katup Jantung

7. Operasi Jantung Koroner

8. Cardiomyopathy

9. Endokarditis Infektif

10. Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi pada Jantung

11. Stroke

12. kelumpuhan

13. Multiple Sclerosis

14. Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali

15. Koma

16. Penyakit Parkinson

17. meningitis Bakteri

18. Tumor Jinak Otak

19. Ensefalitis (Radang Otak)

20. Poliomyelitis

21. Trauma Kepala Serius

22. Bulbar Palsy Progresif

23. Bisu (kehilangan kemampuan bicara)

24. Keretakan kecelakaan pada kolom Tulang Belakang

25. Apallic Syndrome

26. Aneurisma pembuluh darah otak yang mensyaratkan pembedahan

27. Terputusnya akar akar saraf Plexus brachialis

28. Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid

29. Operasi otak

30. Hidrosefalus (kepala air)

31. Pulmonary Arterial Hypertension Primer

32. Penyakit paru paru Kronis/Tahap Akhir

33. Penyakit Hati Kronis

34. Tuli (Hilangnya fungsi indra pendengaran)

35. Kebutaan

36. Hepatitis Fulminan

37. Rheumatoid Arthritis Berat

38. Gagal ginjal

39. Transplantasi Organ Vital Tubuh

40. Penyakit Kolitis Ulseratif Berat (Cronhs disease)

41. Penyakit Kista Medullary

42. Necrohemorrhagic Pankreatitis Akut

43. Pankreatitis menahun yang berulang

44. Sindrom Nefrotik Parah yang Terus Kambuh

45. Hepatitis Autoimun Kronis

46. Penyakit Wilson

47. Sindrome Eisenmenger Berat

48. Anemia Aplastik

49. Luka Bakar

50. Skleroderma Progresif

51. HIV yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan

52. Myasthenia Gravis

53. Insufisiensi Adrenal Kronis

54. Osteogenesis Imperfecta

55. Tuberkulosis Meningitis

56. Operasi Scoliosis Idiopatik

57. Penyakit Kaki Gajah Kronis

58. Penyakit Creutzfeldt Jakob (Penyakit Sapi Gila)

59. Full Blown AIDS

60. Demam Pendarahan Ebola

61. Pheochromocytoma

62. Muscular Dystrophy

63. Sistemik Lupus Eritematosus

64. Atrofi Otot Progresif

65. Supranuclear Palsy Progresif

66. Terminal Illness

67. Penyakit Motor Neuron

68. Hilangnya Kemandirian Hidup

69. Sklerosis Lateral Amiotrofik

70. Atrofi pada Otot Tulang Belakang

71. Demam Rematik dengan Kerusakan Katup Jantung

72. Amiotrofi Tulang Belakang pada Anak – Anak dengan Tipe 1

73. Hemofilia Parah

74. Penyakit Tangan, Kaki dan Mulut dengan komplikasi parah (mengancam hidup)

75. Artritis Sistemik Kronis pada Anak (Penyakit Still)

76. Diabetes Melitus yang bergantung pada Insulin

77. Demam Dengue Berdarah Parah

  • Tahap katastropik (catasthropic), 6 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 120% (ada tambahan 20% UP), yang mencakup :

1. Kanker dengan Metastasis

2. Serangan Jantung yang Ekstensif

3. Stroke Berat

4. Kehilangan Fungsi Anggota Gerak

5. Total Quadriplegia akibat Spinal Cord Injury

6. Transplantasi Jantung dan Paru paru

  • Manfaat tambahan: Komplikasi Diabetes/Kencing Manis, 4 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 20% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP), yang mencakup :

1. Retinopati Diabetika

2. Nefropati Diabetika

3. Amputasi pada tungkai atau kaki atau lengan atau tangan

4. Koma Diabetik

  • Manfaat tambahan: Angioplasti dan Tindakan Invasif lainnya untuk penyakit Arteri Koroner, 1 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 10% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP).

168 Kondisi Penyakit Kritis yang dicover di Flexi CI Plan Platinum adalah :

tabel manfaat flexi ci allianz plan platinum

Flexi CI Plan Platinum menanggung 168 kondisi penyakit kritis yang dibagi menjadi beberapa tahap :

  • Tahap awal (early stage), 60 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 50% dari uang Pertanggungan (UP), maksimum Rp. 1,25 Miliar yang mencakup :

1. Karsinoma in Situ pada Organ Tertentu

2. Kanker Prostat Tahap Awal

3. Kanker Tiroid Tahap Awal’

4. Kanker Kandung Kemih Tahap Awal

5. Leukimia Limfositik Kronis Tahap Awal

6. Melanoma Tahap Awal

7. Pemasangan Alat Pacu Jantung

8. Pericardectomy’

9. Transmyocardial Laser Therapy

10. Penyakit Arteri Koroner Ringan

11. Pembedahan Katup Jantung Percutaneous

12. Pembedahan Invasif minimum terhadap Pembuluh Darah Aorta

13. Aneurisma besar Aorta Asimtomatik

14. Cardiomyopathy Hypertrophic

15. Endokarditis Infektif Sedang

16. Pemasangan Cerebral Shunt

17. Kehilangan fungsi salah satu anggota gerak

18. Penyakit atau cedera pada saraf tulang belakang yang menyebabkan usus dan kandung kemih tidak berfungsi

19. Penyakit Alzheimer sedang atau Demensia

20. Koma selama 48 jam

21. Penyakit Parkinson Sedang

22. Meningitis Bakteri dengan Penyembuhan Total

23. Pembedahan untuk mengangkat Tumor Pituitari

24. Pembedahan Hematoma Subdural

25. Ensefalitis dengan penyembuhan total

26. Neuropati Periferal

27. Trauma Berat pada Kepala

28. Bulbar Palsy Progresif Ringan

29. Kehilangan kemampuan bicara karena penyakit Neurologis

30. Kerusakan Otak Sedang

31. Hipertensi Pulmonalis Tahap Awal

32. Asma Berat

33. Pemasangan filter Veno-cava

34.Pembedahan hati

35. Kehilangan sebagian fungsi pendengaran

36. Pembedahan pada Trombosis Sinus Kavernosus

37. Kehilangan kemampuan melihat pada Satu Mata

38. Virus Hepatitis dengan Pendarahan Varises Esofagus

39. Rheumatoid Arthritis ringan

40. Pengangkatan satu ginjal

41. Penyakit Ginjal Kronis

42. Transplantasi Usus Kecil

43. Transplantasi Kornea

44. Penyakit Crohn Kronis

45. Penyakit Kolitis Ulseratif Kronis

46. Glomerulonefritis Kronis

47. Hepatitis Autoimun Kronis tahap Awal

48. Sindrom Eisenmenger Ringan

49. Anemia Aplastik yang dapat dipulihkan

50. Luka Bakar Sedang

51. Skleroderma Progresif Tahap Awal

52. Hepatitis B atau C karena Pekerjaan

53. Myasthenia Gravis Ringan

54. Adrenalektomi untuk Adenoma Adrenal

55. Osteoporosis Berat dengan Keretakan

56. Tuberkulosis Mielitis

57. Muscular Dystrophy Sedang

58. Sistemik Lupus Eritematosus Ringan

59. Atrofi Otot Progresif Ringan

60. Supranuclear Palsy Progresif Tahap Awal

  • Tahap menengah (intermediate stage), 20 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp 2,5 Miliar, yang mencakup :

1. Karsinoma in Situ dan kanker Tahap Awal pada Organ Tertentu yang dilakukan Pembedahan Radikal

2. Pemasangan Defibrilator Jantung

3. Operasi Bypass Arteri Koroner Langsung Invasif Minimal atau Minimally Invasive Direct Coronary Artery Bypass Surgery (MIDCAB)

4. Penyakit Arteri Koroner Ringan (3 arteri koroner)

5. Perikarditis Konstriktif dengan Operasi

6. Kehilangan Fungsi dari satu anggota gerak dan kehilangan penglihatan dari satu mata

7. Epilepsi Berat

8. Koma selama 72 jam

9. Penyakit Parkinson Idiopatik

10. Poliomelitis Sedang

11. Pengangkatan satu Paru

12. Penyakit Sirosis Hati

13. Pembedahan untuk penanaman cochlear karena gangguan pendengaran

14. Retinitis Pigmentosa

15. Atrofi Saraf Mata

16. Schlerosing Cholangitis Primer Kronis

17. Rheumatoid Arthritis Sedang

18. Myelodysplatic Syndrome atau Myelofibrosis

19. Luka Bakar Berat

20. Skleroderma Progresif dengan sindroma CREST

  • Tahap lanjut (advanced stage), 77 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 100% UP, maksimum Rp. 5 Miliar, yang mencakup :

1. Kanker

2. Metastasis Otak

3. Serangan Jantung Pertama

4. Operasi Pembuluh Aorta

5. Penyakit Jantung Koroner Lain yang Serius

6. Operasi Katup Jantung

7. Operasi Jantung Koroner

8. Cardiomyopathy

9. Endokarditis Infektif

10. Penyakit Kawasaki yang Mengakibatkan Komplikasi pada Jantung

11. Stroke

12. kelumpuhan

13. Multiple Sclerosis

14. Penyakit Alzheimer/Gangguan Otak Organik Degeneratif yang tidak dapat pulih kembali

15. Koma

16. Penyakit Parkinson

17. meningitis Bakteri

18. Tumor Jinak Otak

19. Ensefalitis (Radang Otak)

20. Poliomyelitis

21. Trauma Kepala Serius

22. Bulbar Palsy Progresif

23. Bisu (kehilangan kemampuan bicara)

24. Keretakan kecelakaan pada kolom Tulang Belakang

25. Apallic Syndrome

26. Aneurisma pembuluh darah otak yang mensyaratkan pembedahan

27. Terputusnya akar akar saraf Plexus brachialis

28. Stroke yang memerlukan operasi arteri carotid

29. Operasi otak

30. Hidrosefalus (kepala air)

31. Pulmonary Arterial Hypertension Primer

32. Penyakit paru paru Kronis/Tahap Akhir

33. Penyakit Hati Kronis

34. Tuli (Hilangnya fungsi indra pendengaran)

35. Kebutaan

36. Hepatitis Fulminan

37. Rheumatoid Arthritis Berat

38. Gagal ginjal

39. Transplantasi Organ Vital Tubuh

40. Penyakit Kolitis Ulseratif Berat (Cronhs disease)

41. Penyakit Kista Medullary

42. Necrohemorrhagic Pankreatitis Akut

43. Pankreatitis menahun yang berulang

44. Sindrom Nefrotik Parah yang Terus Kambuh

45. Hepatitis Autoimun Kronis

46. Penyakit Wilson

47. Sindrome Eisenmenger Berat

48. Anemia Aplastik

49. Luka Bakar

50. Skleroderma Progresif

51. HIV yang didapatkan melalui Transfusi Darah dan Pekerjaan

52. Myasthenia Gravis

53. Insufisiensi Adrenal Kronis

54. Osteogenesis Imperfecta

55. Tuberkulosis Meningitis

56. Operasi Scoliosis Idiopatik

57. Penyakit Kaki Gajah Kronis

58. Penyakit Creutzfeldt Jakob (Penyakit Sapi Gila)

59. Full Blown AIDS

60. Demam Pendarahan Ebola

61. Pheochromocytoma

62. Muscular Dystrophy

63. Sistemik Lupus Eritematosus

64. Atrofi Otot Progresif

65. Supranuclear Palsy Progresif

66. Terminal Illness

67. Penyakit Motor Neuron

68. Hilangnya Kemandirian Hidup

69. Sklerosis Lateral Amiotrofik

70. Atrofi pada Otot Tulang Belakang

71. Demam Rematik dengan Kerusakan Katup Jantung

72. Amiotrofi Tulang Belakang pada Anak – Anak dengan Tipe 1

73. Hemofilia Parah

74. Penyakit Tangan, Kaki dan Mulut dengan komplikasi parah (mengancam hidup)

75. Artritis Sistemik Kronis pada Anak (Penyakit Still)

76. Diabetes Melitus yang bergantung pada Insulin

77. Demam Dengue Berdarah Parah

  • Tahap katastropik (catasthropic),  6 kondisi penyakit kritis yang dicover. Klaim dibayar 120% (ada tambahan 20% UP), yang mencakup :

1. Kanker dengan Metastasis

2. Serangan Jantung yang Ekstensif

3. Stroke Berat

4. Kehilangan Fungsi Anggota Gerak

5. Total Quadriplegia akibat Spinal Cord Injury

6. Transplantasi Jantung dan Paru paru

  • Manfaat tambahan: Komplikasi Diabetes/Kencing Manis, 4 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 20% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP), yang mencakup :

1. Retinopati Diabetika

2. Nefropati Diabetika

3. Amputasi pada tungkai atau kaki atau lengan atau tangan

4. Koma Diabetik

  • Manfaat tambahan: Angioplasti dan Tindakan Invasif lainnya untuk penyakit Arteri Koroner, 1 kondisi penyakit kritis yang dicover. Tambahan klaim sebesar 10% UP, maksimum Rp. 200 juta (tidak mengurangi UP).

Ternyata di dalam plan apapun yang dipilih dari asuransi penyakit kritis Allianz Flexi CI di atas, telah dilengkapi juga dengan manfaat Layanan Expert Medical Opinion seperti :

  • Menvalidasi diagnosis
  • Mencari alternatif perawatan
  • Menentukan perlu atau tidaknya pembedahan
  • Memberikan tambahan info yang mendukung Anda dalam membuat keputusan medis

Selain itu, terdapat juga 3 manfaat tambahan (opsional) yang dapat ditambahkan ke dalam Plan yang dipilih yaitu :

Gender Specific Benefit (Dapat ditambahkan di semua Plan baik Silver, Gold atau Platinum)

a. Tambahan sebesar 20% UP (maksimum Rp. 250 juta) untuk kanker spesifik pada jenis kelamin tertentu.

b. Tambahan sebesar 50% UP untuk kanker spesifik pada jenis kelamin tertentu.

Power Reset for Early Cancer (Hanya dapat ditambahkan di Plan Gold atau Platinum)

Jika Tertanggung masih hidup hingga 12 bulan setelah didiagnosis menderita kanker kelompok Early CI, maka manfaat opsional ini akan memperbaharui UP CI yang tehlah dibayarkan atas kanker kelompok Early CI tersebut menjadi utuh kembali seperti semula.

Continuous Cancer Benefit (Dapat ditambahkan di semua Plan baik Silver, Gold atau Platinum)

Tambahan sebesar 30% UP CI di tahun ke 3 (ketiga) dan tahun ke 6 (keenam) sejak didiagnosis kanker kelompok advanced CI.

Pengecualian Asuransi Penyakit Kritis Flexi CI

Pertanggungan tambahan Flexi CI tidak berlaku apabila secara langsung maupun tidak langsung tertanggung menderita penyakit/kondisi kritis (critical illness) sebagai akibat dari :

Segala penyakit yang timbul dari luka yang dilakukan baik secara sengaja secara langsung maupun tidak langsung, bunuh diri baik dalam keadaan sehat fisik dan mental maupun tidak atau

Segala penyakit yang disebabkan baik secara langsung maupun tidak langsung oleh AIDS (Acquired Immune Deficiency Syndrome) atau penyakit yang berhubungan dengan AIDS (AIDS Related Complex/ARC) atau HIV (Human Immunodeficiency Virus) kecuali ditanggung dalam pertanggungan tambahan Flexi Ci ini.

Segala jenis penyakit bawaan sejak lahir / Congenital atau

Segala jenis penyakit, kondisi atau luka yang telah ada sebelum tanggal mulai berlakunya pertanggungan tambahan Flexi CI (Pre-Existing Conditions) :

a. Telah melakukan konsultasi walaupun belum mendapatkan diagnosa atau

b. Telah mendapatkan diagnosis atau

c. Pada umumnya seseorang secara wajar akan berusaha untuk mendapat suatu diagnosis, perawatan, pengobatan atau

d. Telah dianjurkan oleh dokter untuk mendapat pengobatan medis, terlepas dari pengobatan sebenarnya telah dilakukan ataupun tidak

Berada di bawah pengaruh atau terlibat di dalam penggunaan narkotika atau alkohol

Gejala penyakit yang terkait dengan kondisi penyakit kritis yang timbul dalam waktu 80 hari sejak tanggal mulai berlakunya pertanggungan tambahan Flexi CI ini atau sejak tanggal pemulihan pertanggungan tambahan Flexi CI, mana yang terjadi paling akhir.

beli asuransi allianz