Asuransi Covid19 Allianz
asuransi corona Allianz
hs premier x (hscpx) allianz
asuransi perjalanan allianz
asuransi mobil allianz
asuransi allianz tapro
asuransi kesehatan allianz
klaim asuransi allianz cepat
asuransi jiwa allianz
asuransi jiwa allianz
agen asuransi allianz
asuransi allianz lengkap
asuransi penyakit kritis allianz
asuransi flexi ci allianz
asuransi ci100 allianz
critical illness allianz
asuransi  kesehatan cashless
mindset asuransi
asuransi allianz
allianz field
stadion allianz arena
allianz riviera
allianz stadium
cristiano ronaldo allianz
juventus allianz jersey
Asuransi Covid19 Allianz
asuransi Corona Allianz
hs premier x (hscpx) allianz
asuransi perjalanan allianz
asuransi mobil allianz
asuransi allianz tapro
asuransi kesehatan allianz
klaim asuransi allianz cepat
asuransi jiwa allianz
asuransi jiwa allianz
agen asuransi allianz
asuransi allianz lengkap
asuransi penyakit kritis allianz
asuransi flexi ci allianz
asuransi ci100 allianz
critical illness allianz
asuransi kesehatan cashless
mindset asuransi
asuransi allianz
allianz field
stadion allianz arena
allianz riviera
allianz stadium
cristiano ronaldo allianz
juventus allianz jersey
previous arrow
next arrow

Asuransi Kesehatan Allianz Flexicare Family

ketentuan flexicare family

Beberapa Informasi seputar Manfaat tambahan asuransi kesehatan santunan tetap Flexicare Family, antara lain :

  1. Flexicare Family merupakan manfaat tambahan (rider) pada asuransi jiwa/ Tapro Allianz ( Smartlink Flexi Account Plus dan Allisya Protection Plus).
  2. Flexicare Family mencakup santunan harian rawat inap karena sakit dan kecelakaan, pembedahan karena sakit dan kecelakaan, dan santunan penyembuhan karena sakit dan kecelakaan.
  3. Minimum masa perawatan 1 x 24 jam, maksimum 180 hari per tahun.
  4. Bisa double klaim sehingga dapat digunakan sebagai tambahan santunan jika telah memiliki askes dari kantor.
  5. Klaim Flexicare Family menggunakan sistem reimburse (bayar dulu, baru ajukan klaim kemudian).
  6. Cara pengajuan klaim dengan melampirkan kuitansi rumah sakit asli atau boleh fotokopi yang dilegalisir.
  7. Uang santunan diberikan secara lumpsum sebesar jumlah yang tertera di tabel manfaat.
  8. Uang lumpsum dikirim ke rekening peserta selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah pengajuan klaim disetujui.
  9. Flexicare Family dapat menyertakan seluruh anggota keluarga dalam satu polis. Tentunya dengan tambahan premi.
  10. Usia masuk mulai 6 bulan sampai 55 tahun.
  11. Masa berlaku sampai usia 65 tahun.
  12. Tersedia mulai pengambilan 1 unit (100 ribu/hari) sampai 4 unit (400 ribu/hari).
  13. Masa tunggu 1 bulan sejak diterima sebagai peserta.
  14. Untuk 12 penyakit khusus dikenakan masa tunggu 12 bulan.

Tabel Manfaat FlexiCare Family

tabel flexicare family

Contoh apabila Anda memilih plan 4 maka rincian manfaat Flexicare Family yang akan Anda dapatkan adalah sebagai berikut :

manfaat flexicare family

Masa Tunggu FlexiCare Family

Masa tunggu untuk perawatan karena sakit adalah 30 hari sejak tanggal polis mulai berlaku secara efektif. Untuk perawatan karena kecelakaan tidak ada masa tunggu.

Masa tunggu untuk Penyakit yang Ditentukan adalah 12 bulan sejak tanggal polis berlaku secara efektif. Yang termasuk dalam penyakit khusus/ penyakit yang ditentukan adalah penyakit penyakit yang disebutkan di bawah ini termasuk komplikasi komplikasinya:

a. Batu dalam ginjal, saluran kemih, saluran empedu.
b. Jantung dan Pembuluh darah (termasuk darah tinggi dan stroke).
c. Katarak
d. Segala bentuk kista, tumor jinak dan/atau ganas (termasuk myoma uterus)
e. Penyakit rongga hidung yang memerlukan pembedahan akibat kondisi sinus
f. Kencing manis (Diabetes Mellitus)
g. Tuberculosis (TBC) dan komplikasinya
h. Gangguan kelenjar thyroid
i. Kelainan kadar lemak dalam darah (termasuk kolesterol)
j. Gagal ginjal kronis dan terminal
k. Hernia Nucleus Pulpous
l. Semua kasus haematologi

Pengecualian FlexiCare Family

  1. Penyakit penyakit khusus dan penyakit atau luka yang telah ada sebelumnya (pre-existing diseases), kecuali tertanggung sudah mendapat pertanggungan selama 12 (dua belas) bulan secara terus menerus dalam pertanggungan tambahan ini.
  2. Transplantasi organ, termasuk semua perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan transplantasi organ.
  3. Semua alat penunjang atau alat bantu buatan
  4. Dialisa, termasuk semua perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan Dialisa
  5. Perawatan dan/atau pengobatan yang belum disetujui oleh Departemen Kesehatan/ POM/ Organisasi Profesi Medis
  6. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kesehatan mental, terapi bicara, perawatan kecanduan obat dan/atau alkohol, pengobatan psikis dan pengobatan pengobatan yang berkaitan dengan psikolog
  7. Semua perawatan dan/atau pengobatan yang berhubungan dengan: Infertilitas, termasuk inseminasi buatan, bayi tabung, dan pengembalian kesuburan; Endometriosis; Impotensi; Semua terapi hormonal yang berkaitan dengan syndrome premenopause
  8. Perawatan dan/atau pengobatan untuk kegemukan (obesitas), mengurangi berat badan, atau upaya menambah berat badan.
  9. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kosmetik seperti bedah plastik kecuali untuk bedah plastik rekonstruksi akibat kecelakaan yang dilakukan 30 (tiga puluh) hari setelah kecelakaan.
  10. Pemeriksaan kesehatan (Medical Check Up) dan seleksi kesehatan termasuk TORCH
  11. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan: Hernia di bawah usia 10 (sepuluh) tahun; Kelainan bawaan, keturunan dan/atau kelainan pertumbuhan.
  12. Kelainan refraksi mata, termasuk perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kelainan refraksi mata.
  13. Sunat, termasuk Phimosis untuk usia di atas 2 tahun
  14. Perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan: HIV / AIDS, termasuk penyakit atau kondisi yang berkaitan HIV / AIDS; Penyakit Menular Seksual.
  15. Aborsi
  16. Biaya Non Medis, namun tidak termasuk biaya administrasi.
  17. Zat makanan tambahan (Food Supplement)
  18. Vitamin tanpa rekomendasi dokter dan indikasi medis.
  19. Perawatan dan/atau pengobatan akibat: terlibat aktif dalam perang, kerusuhan, perkelahian atau perbuatan kejahatan; Luka yang disengaja serta percobaan bunuh diri
  20. Perawatan dan/atau pengobatan karena keikutsertaan dalam aktivitas atau olahraga berbahaya yaitu : mendaki gunung, panjat tebing, panjat gedung; bungee jumping; arung jeram; tinju; segala aktivitas terbang di udara (terjun payung, terbang layang, sky diving, ultralite dan lain lain); segala aktivitas menyelam yang menggunakan alat bantu pernafasan (diving, dan lain lain); segala aktivitas lomba kecepatan dengan kendaraan bermesin (balap motor, mobil, perahu, dan lain lain).
  21. Perawatan dan/atau pengobatan yang diakibatkan karena Peserta melakukan penerbangan dengan menggunakan pesawat udara carteran, militer/polisi, atau helikopter.
  22. Rawat Jalan
  23. Perawatan Gigi
  24. Perawatan kehamilan dan melahirkan, termasuk semua perawatan dan/atau pengobatan yang berkaitan dengan kehamilan dan melahirkan
  25. Hal hal lain yang akan diatur secara khusus berdasarkan Endosemen yang telah disepakati oleh Kami dan Anda

Jika anda belum memiliki asuransi kesehatan (Askes) sekarang ini, saya menganjurkan anda untuk membeli asuransi jiwa Allianz (Tapro) ditambah  dengan manfaat tambahan asuransi kesehatan Flexicare Family sekarang juga. FlexiCare Family adalah asuransi kesehatan Allianz yang bisa Double Claim.

beli asuransi allianz