Asuransi Perjalanan Syariah Allianz (Allisya TravelPRO) /Allianz Indonesia Sharia Travel Insurance merupakan asuransi perjalanan syariah terbaik di Indonesia yang memberikan ketenangan saat Anda menikmati perjalanan, kemanapun tujuan Anda. Liburan yang menyenangkan sangat ditentukan oleh berbagai kejadian seperti jadwal penerbangan tanpa hambatan, pelayanan agen perjalanan yang memuaskan, hotel yang nyaman dan sebagainya. Asuransi Perjalanan Syariah Allianz (Allisya TravelPro) ini memiliki manfaat perlindungan dan premi/kontribusi yang sama dengan asuransi perjalanan konvesional Allianz TravelPro.
Yang membedakan adalah Asuransi Perjalanan Syariah ini dibuat berdasarkan prinsip dan kaidah Syariah dimana Asuransi syariah (ta’min, takaful atau tadhamun) adalah usaha saling melindungi dan tolong-menolong di antara sejumlah orang/pihak melalui investasi dalam bentuk aset dan / atau tabarru’ yang memberikan pola pengembalian untuk menghadapi resiko tertentu melalui akad (perikatan) yang sesuai dengan syariah (berdasarkan Fatwa DSN-MUI Nomor 21/DSN-MUI/X/2001).
Satu hal yang sama pentingnya, namun sering kali terlupakan, adalah kebutuhan akan asuransi perjalanan Syariah yang komprehensif. Penundaan penerbangan, jatuh sakit, kecelakaan, serta pencurian dapat merubah keadaan menjadi tidak menyenangkan dan merusak liburan yang telah direncanakan dengan baik.
Asuransi Perjalanan Syariah Allianz (Allisya TravelPro) hadir untuk membantu meringankan risiko-risiko selama perjalanan yang tidak dikehendaki seperti :
– Perlindungan menyeluruh untuk perjalanan luar negeri
– Pilihan plan yang fleksibel untuk kebutuhan perjalanan Anda
– Masa tunggu 4 jam saja untuk keterlambatan bagasi dan perjalanan
– Menjamin kegiatan wisata dan olahraga amatir selama perjalanan
– Layanan bantuan dan darurat tersedia 24 jam di seluruh dunia
– Tidak ada resiko sendiri
– Biaya medis karena sakit dan kecelakaan hingga Tidak Terbatas
– Perlindungan biaya medis akibat sakit atau kecelakaan dengan metode cashless untuk rawat inap rumah sakit dengan kondisi yang dijamin dalam Polis
– Layanan evakuasi darurat dan repatriasi (pemulangan jenazah)
– Menjamin kehilangan transportasi lanjutan
– Santunan dalam hal meninggal dunia atau cacat tetap karena kecelakaan
– Penggantian untuk kehilangan dan kerusakan bagasi
– Penggantian biaya pengurusan untuk kehilangan dokumen perjalanan
– Menjamin apapun alasan penundaan penerbangan oleh maskapai
Asuransi perjalanan Allianz Syariah ini berlaku untuk durasi perjalanan dengan jangka waktu 1 hari sampai dengan maksimal 183 hari dalam satu kali perjalanan ke luar negeri. Selama durasi perjalanan Anda masih kurang dari 183 hari (dihitung dari tanggal keberangkatan dari Indonesia sampai dengan tanggal ketibaan kembali di Indonesia) maka Anda dapat memperpanjang (extend) asuransi perjalanan Anda sampai dengan maksimal 183 hari.
Setiap perjalanan harus dimulai dari Indonesia dan diakhiri di Indonesia. Asuransi Perjalanan Syariah Allianz (Allisya TravePro) tidak berlaku untuk perjalanan one way (perjalanan satu arah ke luar negeri yang tidak kembali lagi ke Indonesia).
Asuransi Perjalanan Allianz Syariah (Allisya TravelPro) memberikan perlindungan terlengkap dari A-Z dengan pilihan tingkatan manfaat sampai dengan menyediakan layanan darurat 24 jam Allianz Global Assistance yang tersedia di seluruh dunia, hanya dengan 1 panggilan telepon.
Wilayah Pertanggungan Asuransi Perjalanan Syariah Allianz (Allisya TravelPro)
Asuransi perjalanan Syariah Allianz (Allisya TravelPro) memberikan perlindungan ke negara manapun Anda pergi termasuk ke benua Asia, Amerika, Eropa, Afrika Australia dan lainnya. Jika dikelompokkan maka Allianz Sharia Travel Insurance ini berlaku saat Anda bepergian ke negara sebagai berikut :
Wilayah Asia (Greater Asia) yaitu Bangladesh, Bhutan, Brunei Darussalam, Burma/Myanmar, Kamboja (Cambodia), Cina (China), Timor Leste (East Timor), India, Jepang (Japan), Laos (Lao People’s Democratic Republic), Malaysia, Maladewa (Maldives), Mongolia, Nepal, Pakistan, Filipina (Philippines), Singapura (Singapore), Korea Selatan (South Korea), Sri Lanka, Taiwan, Thailand, Vietnam, Hongkong, Makau (Maca0/Macau).
Wilayah Pasifik dan Schengen (Pacific and Schengen) yaitu Australia, Selandia Baru (New Zealand), dan semua negara Schengen seperti Austria, Belgia (Belgium), Bulgaria (Bulgary), Republik Ceko (Czech Republic), Denmark, Estonia, Finlandia (Finland), Prancis/Perancis (France), Jerman (Germany), Yunani (Greece), Hungaria/Hongaria (Hungary), Islandia (Iceland), Italia (Italy), Latvia, Lithuania, Luksemburg (Luxembourg), Malta, Belanda (Netherlands), Norwegia (Norway), Polandia (Poland), Portugal, Slovakia, Slovenia, Spanyol (Spain), Swedia (Sweden), Swiss (Switzerland), Liechtenstein.
Wilayah Seluruh Dunia (Worldwide) yaitu Albania, Algeria, Samoa Amerika (American Samoa), Andorra, Angola, Anguilla, Antartika (Antarctica), Antigua & Barbuda, Argentina, Armenia, Aruba, Australia, Austria, Azerbaijan, Bahama (Bahamas), Bahrain, Bangladesh, Barbados, Belarus/Belarusia, Belize, Benin, Bermuda, Bhutan, Bolivia, Bosnia-Herzegovina, Botswana, Pulau Bouvet (Bouvet Island), Brasil (Brazil), Wilayah Samudera Hindia Britania (British Indian Ocean Territory), Brunei Darussalam, Bulgaria, Burkina Faso, Burundi, Kamboja (Cambodia), Kamerun (Cameroon), Kanada (Canada), Tanjung Verde (Cape Verde), Kepulauan Cayman (Cayman Islands), Republik Afrika Tengah (Central African Republic), Chad, Chili (Chile), Cina (China), Pulau Natal (Christmas Island), Kepulauan Cocos/Keeling (Cocos/Keeling Islands), Kolombia/Kolumbia (Colombia), Komoro (Comoros), Kongo (Congo), Kepulauan Cook (Cook Islands), Kosta Rika (Costa Rica), Cote D’Ivoire, Kroasia (Croatia), Siprus (Cyprus), Republik Ceko (Czech Republic), Djibouti, Dominika, Republik Dominika (Dominican Republic), Ekuador (Ecuador), Mesir (Egypt), El Salvador, Guinea Khatulistiwa (Equatorial Guinea), Eritrea, Estonia, Ethiopia, Kepulauan Falkland/Malvinas Falkland/Malvinas Islands), Kepulauan Faroe (Faroe Islands), Fiji, Finlandia (Finland), Perancis/Prancis (France), Prancis/Perancis Metropolitan (Metropolitan France), Guyana Perancis/Prancis (French Guiana), Polinesia Perancis/Prancis (French Polynesia), Wilayah Prancis/Perancis Selatan (France Southern Territories), Gabon, Gambia, Georgia, Jerman (Germany), Ghana, Gibraltar, Yunani (Greece), Greenland, Grenada, Guadeloupe, Guam, Guatemala, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Haiti, Pulau Heard dan Kepulauan Mcdonald (Heard Island and Mcdonald Islands), Vatikan (Vatican/Holy See), Honduras, Hongkong, Hungaria/Hongaria (Hungary), Islandia (Iceland), India, Irlandia (Ireland), Israel, Italia (Italy), Jamaika (Jamaica), Jepang (Japan), Jersey, Yordania (Jordan), Kazakhstan, Kenya, Kiribati, Korea Selatan (South Korea), Kuwait, Kyrgyzstan, Laos (Lao People’s Democratic Republic), Latvia, Lebanon/Libanon, Lesotho, Jamahiriyah Arab Libya (Libyan Arab Jamahiriya), Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg (Luxembourg), Makau (Macao/Macau), Makedonia (Macedonia), Madagaskar, Malawi, Malaysia, Maladewa (Maldives), Mali, Malta, Kepulauan Marshall (Marshall Islands), Martinique, Mauritania, Mauritius, Mayote (Mayotte) Meksiko (Mexico), Mikronesia (Micronesia), Moldova, Monako (Monaco), Mongolia, Monserrat (Montserrat), Maroko (Morocco), Mozambik (Mozambique), Myanmar/Burma, Namibia, Nauru, Nepal, Belanda (Netherlands), Antillen Belanda (Netherlands Antilles), Kaledonia Baru (New Caledonia), Selandia Baru (New Zealand), Nikaragua (Nicaragua), Niger, Nigeria, Niue, Pulau Norfolk (Norfolk Island), Kepulauan Mariana Utara (Northern Mariana Islands), Norwegia (Norway), Oman, Pakistan, Palau, Palestina (Palestine), Panama, Papua Nugini (Papua New Guinea), Paraguay, Peru, Filipina (Philippines), Pitcairn, Polandia (Poland), Portugal, Puerto Riko (Puerto Rico), Qatar, Montenegro, Reunion, Rumania (Romania), Rusia/Russia, Rwanda, Saint Barthelemy, Saint Helena, Saint Kitts & Nevis, Saint Lucia, Saint Pierre and Miquelon, Saint Vincent & Grenadines, Samoa, San Marino, Sao Tome & Principe, Arab Saudi (Saudi Arabian), Senegal, Serbia, Serbia and Montenegro, Seychelles, Sierra Leone, Singapura (Singapore), Slovakia, Kepulauan Solomon (Solomon Islands), Somalia, Afrika Selatan (South Africa), Georgia Selatan dan Kepulauan Sandwich Selatan (South Georgia and the South Sandwich Islands), Spanyol (Spain), Sri Lanka, Suriname, Svalbard and Jan Mayen, Swaziland/Eswatini, Swedia (Sweden), Swiss (Switzerland), Taiwan, Tajikistan, Tanzania, Thailand, Tibet, Timor Leste (East Timor), Togo, Tokelau, Tonga, Trinidad & Tobago, Tunisia, Turki (Turkey), Turkmenistan, Kepulauan Turks & Caicos (Turks & Caicos Islands), Tuvalu, Uganda, Ukraina (Ukraine), Uni Emirat Arab/UEA (United Arab Emirates/UAE), Kerajaan Inggris (United Kingdom), Amerika Serikat (United States of Amerika/USA), Kepulauan Terluar AS (United States Minor Outlying Islands), Uruguay, Uzbekistan, Vanuatu, Venezuela, Vietnam, Kepulauan Virgin Inggris (British Virgin Islands), Kepulauan Virgin (US Virgin Islands), Wallis and Futuna, Sahara Barat (Western Sahara), Yaman (Yemen), Yugoslavia, Zambia, Zimbabwe dan negara negara lainnya di dunia yang belum disebutkan di sini.
Negara yang dikecualikan (tidak termasuk) dalam Asuransi Perjalanan Syariah Allianz (Allisya Travel Pro) ini adalah Indonesia, Afghanistan, Republik Demokratik Kongo (Democratic Republic of the Congo), Kuba (Cuba), Iran, Irak (Iraq), Korea Utara (North Korea), Liberia, Sudan, Suriah (Syria), Wilayah Krimea di Ukraina (Crime Region of Ukraine).
Asuransi perjalanan Syariah Allianz (Allisya TravelPRO) terdiri dari 3 jenis manfaat yaitu: Allisya TravelPro Dinar, Allisya TravelPro Dirham dan Allisya TravelPro Burunzun. Selain itu juga terdapat TravelPro Schengen Basic dengan manfaat yang paling minimal dan berlaku hanya untuk wilayah Schengen (Eropa) saja.
Tabel Manfaat Asuransi Perjalanan Syariah Allianz (Allisya TravelPro)
Tabel Kontribusi Asuransi Perjalanan Syariah Allianz (Allisya TravelPro)
Semua premi di atas belum termasuk Biaya Polis & Materai :
- Rp. 10.000 (untuk premi di bawah Rp 5.000.001)
- Rp. 20.000 (untuk premi di atas Rp. 5.000.000)