Berikut ini adalah Pertanyaan yang sering di tanyakan Seputar Allianz Tasbih :
Tanya : Apakah Allianz Tasbih Itu?
Jawab : Program TASBIH adalah salah satu Produk Allianz Indonesia yang memberikan manfaat tabungan untuk merealisasikan niat ibadah haji setiap Muslim, juga memberikan manfaat proteksi jiwa dan evakuasi medis yang memberikan ketenangan bagi peserta dan keluarganya.
Tanya : Berapa Biaya Pembayaran Allianz Tasbih?
Jawab : Biaya Pembayaran Biaya Haji Allianz Adalah 9,3 Juta/Tahun untuk Jangka Waktu Pembayran 5 Tahun , 4,1juta/Tahun untuk Jangka Waktu Pembayaran 10 tahun ,Dan 2,6 Juta/Tahun Untuk Jangka Waktu Pembayaran 15 tahun.
Tanya : Apakah Daftar Allianz Tasbih Otomatis Terdaftar menjadi Calon Haji?
Jawab : Tidak , Allianz Hanya Berperan Sebagai Penabung + Memberikan Jaminan Proteksi bagi Anda yang ingin mewujudkan Ibadah Haji , Sehingga Ketika Untuk Terdaftar menjadi Calon Haji Kita harus mendaftar kembali ke Kementrian Agama.
Tanya : Apakah Pembayaran Allianz Tasbih Bisa untuk Per 2 Orang?
Jawab : Tidak Bisa, Pembayaran Allianz Tasbih Per Orang, Sehingga Jika ada 2 Orang (Suami Istri yang ingin Menabung di Tasbih, Maka Premi Pembayaran nya di Kali 2) , misal per orang 3 bulanan 711rb,maka 711×2 = 1,4juta-an yang harus dibayarkan, tidak bisa 711rb itu untuk 2 orang.
Tanya : Manfaat Apa Saja Yang di Dapatkan Jika Mendaftar di Allianz Tasbih?
Jawab :
Keunggulan TASBIH
- Adanya kepastian dana untuk pendaftaran haji.
- Dilengkapi perlindungan jiwa dengan UP 100%, dan 200% UP jika meninggal selama melaksanakan ibadah haji.
- Bonus 1 tahun masa perlindungan asuransi.
- Dana tabungan dan asuransi dikelola secara syariah.
- Rendah risiko, tidak perlu khawatir dengan gejolak yang terjadi di pasar, karena diinvestasikan di instrumen rendah risiko seperti sukuk dan deposito syariah.
Manfaat Produk
- Dana tahapan haji. Tahap pertama diberikan sebesar 50% UP di akhir masa pembayaran premi. Tahap kedua diberikan 10 tahun setelah berakhirnya masa pembayaran premi sebesar saldo yang terakumulasi (jumlahnya tidak dijamin, tergantung kinerja investasi).
- Perlindungan jiwa. Sebesar 100% UP jika peserta meninggal pada saat bukan melaksanakan ibadah haji. Sebesar 200% UP jika meninggal saat melaksanakan ibadah haji.
- Evakuasi medis dan repatriasi darurat. Apabila tertanggung mengalami kecelakaan atau terkena sakit selama bepergian jauh, diperkuat dengan penilaian medis dari Allianz, apabila fasilitas media tidak bisa melakukan penanganan pasien, maka penyedia evakuasi (Blue Dot) akan memindahkan pasien ke tempat fasilitas medis lainnya (termasuk yang lebih jauh) atau ke rumah (selama berada di area regional tempat tinggal).
Tanya : Bagaimana Mekanisme Penarikan Dana Allianz Tasbih?
Jawab :
| 2. Manfaat Perlindungan | |
Tahapan Dana 1: 50% dari Santunan Asuransi | 25.000.000 | 1. 100% UP jika meninggal dunia + saldo tabungan yang telah terbentuk. |
Tahapan Dana 2: Sisa saldo tabungan yang telah terbentuk * | 25.569.414 | 2. 200% UP jika meninggal dunia saat melaksanakan ibadah haji + saldo tabungan yang telah terbentuk |
Total | 50.560.414 | 3. Evakuasi medis dan repatriasi darurat |
Catatan: Saldo tabungan tidak dijamin. Jumlahnya tergantung kinerja investasi.
Tahapan Dana 1 : Diambil ketika kita Mendaftarkan Haji ke Kementrian Agama, Tahapan Dana 2 di ambil Ketika kita Berangkat ke Tanah Suci.