Apakah memiliki asuransi jiwa seperti Smartlink Flexi Account Plus atau Allisya Protection Plus dan manfaat Uang Pertanggungan (UP) di saat meninggal dunia cukup untuk saat sekarang ini ? Terutama bagi orang usia muda dan produktif seperti di bawah usia 50 tahun barangkali?
Jawabannya TIDAK CUKUP karena pada dasarnya orang muda itu tidak akan meninggal hanya karena faktor usia. Memang yang namanya mati itu tidak kenal umur. Tapi melihat usia harapan hidup orang Indonesia yang sekitar 65 tahun, maka jika orang meninggal jauh di bawah usia itu, besar kemungkinan penyebabnya adalah faktor lain.
Apa biasanya penyebab orang muda meninggal dunia? Bisa saja, pertama karena kecelakaan dan yang kedua karena sakit kritis. Orang yang hanya mengambil asuransi jiwa, jika ia mengalami kecelakaan lalu meninggal, uang pertanggungan jiwa dapat langsung cair dan diterima ahli warisnya.
Tapi jika kecelakaan itu tidak langsung menyebabkannya meninggal, maka persoalan belum selesai sampai di sini karena jika dia mengalami cacat, tentunya Uang Pertanggungan (UP) Asuransi jiwa tidak bisa keluar namun biaya hidup tetap berjalan dan makin sulit karena orang cacat tidak akan bisa bekerja seperti sebelumnya.
Begitu pula jika mengalami sakit kritis pun belum tentu membuat seseorang itu meninggal. Orang yang daya tahan tubuhnya masih relatif kuat, sehingga ketika dia mengalami sakit kritis, mungkin dia tetap hidup tapi berbaring saja di rumah atau di rumah sakit. Jelas orang seperti ini pun tidak bisa bekerja secara optimal.
Oleh karena itulah, memiliki asuransi jiwa saja tidak cukup. Seseorang masih under-insured jika hanya memiliki polis asuransi jiwa. Dia boleh dikatakan belum aman secara keuangan. Risiko terburuk bukan hanya kematian.
Bahkan kematian bukanlah risiko terburuk, karena begitu mati selesai sudah. Kesulitan hidup akan dialami orang yang ditinggalkan, jika yang meninggal merupakan tulang punggung keluarga. Ada risiko lain yang lebih buruk dari kematian, yaitu cacat tetap total dan sakit kritis sehingga hidup tidak mati pun enggan.
Oleh karena itulah maka asuransi jiwa seperti Smarlink Flexi Account Plus dan Allisya Protection Plus perlu disertai dengan beberapa Manfaat Tambahan (Rider) seperti asuransi kecelakaan, asuransi cacat tetap total maupun asuransi penyakit kritis.
Kabar Baiknya adalah, kedua Asuransi Jiwa Allianz, baik Smartlink Flexi Account Plus maupun Allisya Protection Plus, dua duanya dapat diperlengkapi dengan sejumlah manfaat tambahan yang sangat mumpuni.
Rider atau biasa disebut sebagai Asuransi Tambahan atau Manfaat Tambahan, di mana Asuransi Tambahan ini tidak dapat diperoleh jika asuransi dasarnya tidak dibeli. Desain dari asuransi tambahan ini disesuaikan dengan beban-beban finansial yang mungkin timbul dan mempengaruhi keadaan tertanggung dan/atau keluarganya secara signifikan.
Dalam prakteknya, rider merupakan sekumpulan klausul / provisi khusus atau tambahan dalam polis asuransi jiwa, yang ditambahkan untuk memperkuat dan melengkapi cakupan dari polis dasar beserta manfaatnya.
Dengan adanya rider, keluarga dan tertanggung mendapatkan perlindungan finansial sesuai kondisi tertentu yang dialami. Manfaat tambahan tersebut diambil karena situasi tertentu yang dihadapi oleh tertanggung, misalnya dalam hal resiko mengalami kecelakaan, kesehatan maupun penyakit kritis.
Karena sifatnya situasional, maka rider tidak otomatis dilampirkan pada polis utama. Kita sebagai pemegang polis harus terlebih dahulu meminta hal ini dan jika disetujui perusahaan asuransi jiwa, pemegang polis harus membayar premi tambahan untuk manfaat tambahan yang akan diterimanya.
Setiap rider/ manfaat tambahan memiliki spesifikasi yang khas dari perusahaan asuransi jiwa, yang bersaing memasarkan produknya di pasar. Apa rider yang paling tepat bagi kita? Setiap rider yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi tentu memiliki manfaat yang berguna; tetapi penilaian dari ‘paling tepat’ itu sendiri tergantung pada situasi yang kita hadapi.
Pemegang polis tidak diperbolehkan membeli asuransi tambahan tanpa polis asuransi jiwa dasar. Kalau pemegang polis membatalkan polis dasar, dia juga harus membatalkan seluruh ridernya. Karena itu, jangka waktu perlindungan rider tidak mungkin melebihi jangka waktu perlindungan asuransi dasar.
Kita akan membahas secara mendetail semua rider yang ditawarkan oleh Asuransi Jiwa/Tapro Allianz. Semakin tua, probabilitas mengalami penyakit semakin tinggi. Jika sudah sakit, maka perlindungan tidak dapat lagi diberikan.
Ingatlah bahwa perlindungan diberikan atas resiko, bukan sesuatu yang sudah terjadi. Karena itu, penting untuk mendapatkan perlindungan sebelum mengalami penyakit tertentu.
Macam-Macam Manfaat Tambahan/Rider Tapro Allianz
1. Asuransi Cacat/Meninggal karena Kecelakaan (Accident Death and Disability Benefit – ADDB)
Membayarkan UP jika tertanggung meninggal atau cacat karena kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. Untuk Keterangan lebih lengkap tentang ADDB, silahkan baca di sini.
2. Asuransi Cacat Tetap Total (Total Permanent Disability – TPD)
Membayarkan UP jika tertanggung menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan sebelum berusia 65 tahun. Asuransi cacat tetap total Allianz memiliki 2 buah produk yaitu TPD dan TPD Accelerated (TPD A). TPD tidak mengurangi manfaat dasar sedangkan TPD A mengurangi manfaat dasar. Untuk keterangan lebih lengkap tentang TPD, silahkan baca di sini.
3a. Asuransi 49 Penyakit Kritis (Critical Illness CI+ dan CI)
Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis atau mengalami 1 dari 49 penyakit kritis. Asuransi 49 Penyakit Kritis Allianz memiliki 2 buah produk yaitu CI+ dan CI. CI+ berlaku sampai usia 85 tahun dan klaimnya tidak mengurangi manfaat dasar sedangkan CI berlaku sampai usia 85 tahun dan klaimnya mengurangi manfaat dasar. Untuk keterangan lebih lengkap tentang Critical Illness, silahkan baca di sini.
3b. Asuransi 100 Penyakit Kritis (Critical Illness – C100)
Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis atau mengalami satu dari 100 kondisi penyakit kritis, sejak tahap awal penyakit, sampai usia 100 tahun dan klaimnya tidak mengurangi manfaat dasar. Produk Asuransi 100 kondisi penyakit kritis Allianz bernama C100. Untuk keterangan lebih lengkap tentang C100,silahkan baca di sini.
3c. Asuransi 168 Penyakit Kritis (Flexi CI)
Membayarkan UP jika tertanggung pertama kali terdiagnosis atau mengalami satu dari 168 kondisi penyakit kritis, sejak tahap awal penyakit, sampai usia 100 tahun dan klaimnya tidak mengurangi manfaat dasar. Produk Asuransi 168 kondisi penyakit kritis Allianz bernama Flexi CI ini tersedia dalam 3 plan yaitu Plan Silver (melindungi dari 88 kondisi penyakit kritis), Plan Gold (melindungi dari 128 kondisi penyakit kritis) dan Plan Platinum (melindungi dari 168 kondisi penyakit kritis). Untuk keterangan lebih lengkap tentang Flexi CI,silahkan baca di sini.
4. Asuransi Kesehatan Santunan Tetap (Flexicare Family)
Asuransi Kesehatan Santunan Tetap Allianz bernama Flexicare Family. Santunannya meliputi santunan rawat inap, pembedahan, dan penyembuhan bagi nasabah dan keluarganya yang tercantum dalam “data polis” jika dirawat di rumah sakit, sampai sebelum usia 65 tahun. Untuk keterangan lebih lengkap tentang Flexicare Family, silahkan baca di sini.
5. Manfaat Pembebasan Premi
Manfaat Pembebasan Premi Allianz terdiri dari Payor Benefit, Payor Protection, Spouse Payor Benefit dan Spouse Payor Protection. Untuk keterangan lebih lengkap tentang Manfaat Pembebasan Premi, silahkan baca di sini.
5a. Payor Benefit
Pembebasan premi berkala jika pemegang polis terdiagnosis/mengalami penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis mencapai 65 tahun. Untuk keterangan lebih lengkap tentang Payor Benefit, silahkan baca di sini.
5b. Payor Protection
Pembebasan premi berkala jika pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun. Untuk keterangan lebih lengkap tentang Payor Protection, silahkan baca di sini.
5c. Spouse Payor Benefit
Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis terdiagnosis/mengalami penyakit kritis atau cacat tetap total dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis mencapai 65 tahun. Untuk keterangan lebih lengkap tentang Spouse Payor Benefit, silahkan baca di sini.
5d. Spouse Payor Protection
Pembebasan premi berkala jika pasangan (suami/istri) dari pemegang polis meninggal dunia dan Allianz akan membayarkan sebesar premi berkala tsb sampai usia pasangan pemegang polis seolah-olah mencapai 65 tahun. Untuk keterangan lebih lengkap tentang Spouse Payor Protection, silahkan baca di sini.
6. Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life)
Merupakan tambahan manfaat meninggal dunia, dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia sebelum mencapai usia 45, 50, 55, 60, 65, 70, 75 80, atau 85 tahun (tergantung pilihan jangka waktu perlindungan). Untuk keterangan lebih lengkap tentang Asuransi Jiwa Berjangka (Term Life), silahkan baca di sini.
7a. Asuransi Kesehatan Hospital and Surgical Care Plus (HSC+)
Asuransi Kesehatan HSC+ dari Allianz memberikan penggantian biaya rawat inap dan pembedahan di rumah sakit dengan sistem cashless dengan masa perlindungan sampai usia 80 tahun. Untuk keterangan lebih lengkap tentang Asuransi kesehatan HSC+, silahkan baca di sini.
7b. Asuransi Kesehatan Hospital and Surgical Care Premier (HSC Premier)
Asuransi Kesehatan HSC Premier dari Allianz memberikan penggantian biaya rawat inap dan pembedahan di rumah sakit dengan sistem cashless dan sesuai tagihan penggantian penuh dengan masa perlindungan sampai usia 99 tahun.
Tersedia 5 pilihan plan yaitu Plan Silver (Kamar 2 tempat tidur terendah dan berlaku di Indonesia & Malaysia), Plan Gold (Kamar 1 tempat tidur terendah dan berlaku di Indonesia & Malaysia), Plan Platinum (Kamar 1 tempat tidur terendah dan berlaku di Asia), Plan Titanium (Kamar 1 tempat tidur terendah dan berlaku di seluruh dunia kecuali Amerika Serikat) dan Plan Infinite (Kamar 1 tempat tidur terendah dan berlaku di seluruh dunia).
Untuk keterangan lebih lengkap tentang Asuransi kesehatan HSC Premier, silahkan baca di sini.
7c. Asuransi Kesehatan Hospital and Surgical Care Premier X (HSC Premier X)
Asuransi Kesehatan HSC Premier X dari Allianz memberikan penggantian biaya rawat inap dan pembedahan di rumah sakit dengan sistem cashless dan sesuai tagihan penggantian penuh (tergantung plan yang dipilih) dengan masa perlindungan sampai usia 99 tahun.
Tersedia 9 pilihan plan yaitu Plan Basic (kamar 500.000/hari dan berlaku di Indonesia saja), Plan Basic X (kamar 2 bed terendah dan berlaku di Indonesia saja), Plan Classic (kamar 1 bed terendah dan berlaku di Indonesia saja), Plan Essential (kamar 2 bed terendah dan berlaku di Asia kecuali Singapura, Hongkong dan Jepang), Plan Essential X (kamar 1 bed terendah dan berlaku di Asia kecuali Singapura, Hongkong dan Jepang), Plan Elite (kamar 2 bed terendah dan berlaku di Asia), Plan Elite X (kamar 1 bed terendah dan berlaku di Asia), Plan Prime (kamar 1 bed setingkat di atas yang terendah dan berlaku di seluruh dunia kecuali Amerika Serikat), dan Plan Signature (kamar 1 bed setingkat di atas yang terendah dan berlaku di seluruh dunia).
Untuk keterangan lebih lengkap tentang Asuransi kesehatan HSC Premier X, silahkan baca di sini.
8. Asuransi Kesehatan Smartmed Cancer
Asuransi Kesehatan Smartmed Cancer dari Allianz ini memberikan penggantian biaya perawatan khusus kanker di rumah sakit dengan masa perlindungan sampai usia 75 tahun. Terdapat 3 plan yang tersedia mulai dari Plan 1 (Standar 2 tempat tidur dan berlaku di Asia), Plan 2 (Standar 1 tempat tidur dan berlaku di Asia), dan Plan 3 (Standar 1 tempat tidur dan berlaku di seluruh dunia kecuali Amerika Serikat). Untuk keterangan lebih lengkap tentang Asuransi kesehatan Smartmed Cancer, silahkan baca di sini.
9. Medical Assistance
Medical Assistance merupakan pelayanan bantuan dan evakuasi medis di seluruh dunia karena kecelakaan atau sakit. Untuk keterangan lebih lengkap tentang Medical Assistance silahkan baca di sini.