Semua nasabah asuransi kesehatan Allianz , pastinya memiliki kartu Allianz yang bisa di gunakan saat hendak di rawat di Rumah Sakit jaringan Allianz – AdMedika. Untuk melakukan klaim Asuransi kesehatan Allianz, nasabah semakin dimudahkan dengan fasilitas cashless dari Allianz dengan hanya menunjukkan kartu cashless Allianz kepada petugas Rumah Sakit / Klinik rekanan Allianz.
Keunggulan dari fasilitas kartu Asuransi Kesehatan Cashless Allianz :
- Proses Klaim menggunakan kartu Allianz hanya dengan gesek saja dan tagihan rawat inap rumah sakit akan dicover sesuai batas maksimal plafon dari plan/paket asuransi kesehatan Allianz yang Anda pilih, tidak perlu repot.
- Kartu Cashless Asuransi Kesehatan Allianz dapat digunakan di seluruh Rumah Sakit / Klinik Rekanan Allianz-Admedika
- Anda tidak perlu mengeluarkan deposit pada saat menjalani perawatan dan pengobatan rawat inap di seluruh RS Jaringan Allianz-Admedika.
- Anda tidak perlu repot mengajukan klaim penggantian karena tidak ada yang perlu diganti.
Seluruh nasabah Asuransi kesehatan Allianz wajib tahu alur dan proses klaim secara cashless ini, agar manfaatnya bisa di rasakan dengan baik sesuai haknya.
Demikian urutan dan tahapan klaim menggunakan kartu Cashless asuransi kesehatan Allianz :
1. Nasabah asuransi Allianz membawa kartu cashless Allianz dan kartu identitas (KTP)
2. Datang ke RS / Klinik yg merupakan jaringan Allianz – Ad Medika terdekat.
Bila RS / Kliniknya bukan jaringan Allianz – AdMedika maka fasilitas cashless tidak berlaku. Nasabah harus klaim secara Reimbursement. (Reimbursement = Nasabah membayar terlebih dahulu baru kemudian mengajukan penggantian biaya ke perusahaan Allianz).
3. Serahkan kartu cashless Allianz dan Kartu identitas ke petugas administrasi RS / Klinik
Petugas akan menggesek kartu untuk melakukan otorisasi dan verifikasi nasabah termasuk melihat plafon biaya rumah sakit yang menjadi haknya (sesuai plan/paket dari asuransi kesehatan Allianz yang dibeli nya), memasukan kode diagnosa , menerbitkan Surat Jaminan (LOA)
4. Nasabah menandatangani Surat Pernyataan Peserta yang di berikan oleh petugas
5. Nasabah kemudian dapat di rawat inap dengan fasilitas cashless.
6. Selama masa perawatan / sebelum peserta pulang , petugas RS / Klinik akan menghitung semua biaya perawatan dan mengirimkannya ke pihak AdMedika untuk diperiksa / dihitung kembali sesuai dengan Manfaat Asuransi kesehatan dari Peserta / Nasabah
7. Bila biaya pengobatan rawat inap sebenarnya dari rumah sakit melebihi plafon manfaat dari asuransi kesehatan peserta, maka selisih biaya (Ekses klaim) tersebut harus di bayar oleh peserta / nasabah sebelum mereka pulang dari rumah sakit.
Bila nasabah tidak membayar ekses klaim tersebut, maka nasabah tidak di perbolehkan pulang.
Agar terhindar dari Ekses klaim, nasabah harus tahu plafon biaya yang dicover oleh asuransi Allianz yang dimilikinya sesuai dengan plan/paket dari manfaat asuransi kesehatan Allianz yang menjadi haknya.
8. Bila biaya rumah sakitnya sesuai dengan manfaat asuransi yang menjadi hak nasabah, semua biaya akan dibayarkan oleh asuransi dan nasabah di perbolehkan pulang. Jika biaya rumah sakit lebih dari manfaat asuransi yang menjadi hak nasabah maka Nasabah mesti membayar kelebihan biaya yang terjadi terlebih dahulu ke administrasi rumah sakit, barulah nasabah diperbolehkan untuk pulang.
Lalu bagaimana bila nasabah sudah terlanjur berobat ke Rumah Sakit / Klinik yang bukan merupakan rekanan / jaringan Allianz – AdMedika ?
Nasabah tetap bisa melakukan klaim secara Reimbursement (bayar dulu dengan menggunakan uang sendiri baru kemudian melakukan klaim penggantian biaya yang telah dikeluarkan ke perusahaan Allianz. Allianz akan membayarkan biaya rawat inap rumah sakit sesuai dengan plafon).
Asuransi kesehatan Allianz berlaku di seluruh rumah sakit di seluruh dunia.
Nasabah dapat menggunakan kartu untuk mendapatkan fasilitas cashless pada saat dirawat hanya di rumah sakit rekanan Allianz – Admedika sedangkan jika di rawat di rumah sakit non rekanan, maka kartu cashless nya tidak berlaku.
Namun biaya perawatan yang timbul tetap dicover oleh Allianz dengan sistem reimbursement. Jadi intinya di rumah sakit manapun Anda mau dirawat inap, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, Anda dapat memanfaatkan asuransi kesehatan Allianz yang Anda miliki.