Apakah memiliki uang yang banyak saja menjamin kalau Anda akan diterima saat Anda mengajukan pendaftaran untuk menjadi peserta asuransi Allianz Tapro? Ternyata memiliki budget yang cukup untuk membayar premi asuransi berkala nantinya saja tidak cukup loh untuk memiliki polis Asuransi ini karena ada beberapa faktor yang juga menentukan. Jadi apakah semua pengajuan Asuransi akan diterima oleh perusahaan Asuransi?
Saat mengajukan permohonan polis asuransi, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Namun, apakah semua pengajuan Asuransi akan diterima oleh perusahaan Asuransi? Ada beberapa alasan yang memungkinkan perusahaan Asuransi menolak permohonan Asuransi Anda, antara lain adanya physical hazard dan moral hazard. Apa itu physical hazard dan moral hazard? Ulasan berikut akan membantu kita memahami apa itu physical hazard dan moral hazard.
Physical Hazard yaitu Pertimbangan dari Keadaan Fisik dari Calon Peserta Asuransi (Tertanggung).
Yang Pertama adalah karakter fisik misalnya berat badan yang berlebih memiliki risiko kesehatan yang lebih besar dibandingkan dengan berat badan yang ideal.
Yang Kedua adalah riwayat kesehatan yang berhubungan dengan riwayat penyakit yang pernah diderita maupun dimiliki secara degeneratif.
Moral Hazard yaitu Pertimbangan dari Motif Diri dari Calon Peserta Asuransi (Tertanggung)
Yang Pertama adalah riwayat kriminal misalnya riwayat kriminal yang pernah dilakukan sebelumnya.
Yang kedua adalah ketidak jujuran informasi yang diberikan. Hal ini berkaitan dengan adanya informasi yang dipalsukan.
Jadi physical hazard dan moral hazard itu menjadi faktor yang juga menentukan apakah pengajuan pendaftaran asuransi seseorang itu akan di approve atau tidak. Di perusahaan asuransi biasanya ada bagian underwriter yang akan menentukan hal itu. Tugasnya adalah memeriksa dan mereview semua pengajuan pendaftaran yang masuk.
Jika lolos maka polis asuransi nya akan aktif dan jika tidak lolos maka pengajuan asuransi nya akan ditolak/direject. Meskipun si calon tertanggung itu memiliki budget yang banyak dan siap untuk membayar premi yang tinggi setiap bulan, tetap saja pengajuan nya akan ditolak apabila tidak memenuhi syarat dari physical hazard maupun moral hazard itu.
Kadang kadang ada juga yang tidak serta merta ditolak. Namun ada yang bisa diterima namun dengan pengecualian untuk sakit penyakit tertentu yang telah diderita sebelumnya. Artinya apabila nanti nya si peserta asuransi itu menderita sakit penyakit itu kembali dan dirawat di rumah sakit, perusahaan asuransi tidak akan menanggung biaya medis nya karena memang hal itu sudah ditetapkan di awal saat pendaftaran sebagai pengecualian permanen.
Atau ada kalanya juga pengecualiannya tidak bersifat permanen namun ada masa tunggu nya. Artinya sakit penyakit tertentu itu akan dikecualian di 12 bulan pertama atau 24 bulan pertama. Artinya jika peserta asuransi menderita sakit itu dan dirawat di rumah sakit di 12 bulan pertama atau 24 bulan pertama sejak polis asuransi nya aktif, maka perusahaan asuransi belum menanggung biaya perawatannya.
Jika polis asuransi nya sudah berusia di atas 12 bulan atau 24 bulan, baru lah sakit penyakit itu akan dicover (jadi harus melewati masa tunggu dulu). Sebenarnya ketentuan seperti ini tidak hanya ada di asuransi Allianz Tapro namun di semua perusahaan asuransi juga ada khususnya untuk produk asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi penyakit kritis, atau yang sejenisnya.
Jadi intinya asuransi/ program perlindungan yang melindungi tubuh Anda, bukan aset aset Anda diluar tubuh seperti mobil, rumah, tempat usaha dan lain lain.
Oleh karena alasan ini lah maka sebaiknya Anda segera mendaftar untuk menjadi peserta asuransi Allianz tapro dikala tubuh Anda masih sehat, bugar dan belum menderita sakit penyakit apapun. Dan jujurlah saat menjawab pertanyaan seputar kesehatan khususnya mengenaik riwayat kesehatan yang ditanyakan saat pendaftaran asuransi. Jangan juga memberikan informasi palsu atau informasi yang tidak benar mengenai diri Anda.