Sudahkah Anda memiliki asuransi kesehatan? Atau Anda saat ini sedang bingung ingin mendaftar asuransi kesehatan? Asuransi kesehatan adalah salah satu jenis produk asuransi yang secara khusus menjamin biaya kesehatan atau perawatan para anggota asuransi kesehatan jika mereka sakit atau mengalami kecelakaan dan memerlukan perawatan di rumah sakit.
Banyak orang yang mengeluh atau kecewa dengan asuransi kesehatan yang dimilikinya. Ini terjadi karena berbagai macam sebab diantaranya salah kaprah tentang asuransi kesehatan yang dimilikinya. Agar Anda tidak bingung dan tidah melakukan kesalahan saat mendaftar asuransi kesehatan yang ujung ujungnya dapat membuat anda menyesal, maka anda perlu mengetahui terlebih dahulu informasi penting mengenai asuransi kesehatan yang ingin anda beli tersebut.
Untuk menghindari salah kaprah tersebut, anda perlu mengetahui 7 salah kaprah mengenai asuransi kesehatan yang beredar di masyarakat sebagai berikut :
1. Asuransi Dianggap Seperti Menabung
Banyak yang menganggap memiliki asuransi sama seperti menabung. Uang pembayaran premi dianggap bisa diambil sewaktu-waktu membutuhkannya. Anggapan ini keliru. Asuransi memiliki tujuan untuk memproteksi kondisi diri dari keadaan tidak terduga.
Dalam keadaan seperti itu, tabungan belum tentu bisa mengatasi biaya tersebut. Berbeda dengan asuransi. Misal saja kita ambil asuransi dengan premi perbulan Rp1juta dengan manfaat asuransi Rp500 juta saat sakit kritis.
Walapun baru seminggu kita mendaftar dan membeli sebuah jasa asuransi, maka uang Rp500 juta itu sudah tersedia dan bisa dicairkan. Namun demikian, setoran premi asuransi tidak bisa diambil sewaktu-waktu seperti tabungan.
Walaupun baru seminggu kita memiliki asuransi tersebut, manfaat asuransi sudah bisa di dapat bila terjadi sesuatu pada tertanggung sesuai dengan jenis dan batas nilai manfaat yang tercantum di polis asuransi.
2. Asuransi Kesehatan Tidak Sepenting Asuransi Jiwa
Masih banyak yang menganggap asuransi kesehatan tidak sepenting asuransi jiwa. Padahal seiring biaya kesehatan yang meningkat dari waktu ke waktu, memiliki asuransi kesehatan menjadi sama pentingnya dengan memiliki polis asuransi jiwa.
Saat asuransi jiwa melindungi keluarga dari kehilangan penghasilan jika pencari nafkah utama meninggal dunia, asuransi kesehatan adalah sebuah perlindungan keuangan yang dapat mengompensasi kerugian finansial saat seseorang tidak dapat bekerja karena sakit.
3. Asuransi Kesehatan untuk Menghemat Pajak
Pandangan yang beredar di masyarakat adalah asuransi kesehatan menghemat pajak penghasilan yang akan Anda keluarkan selama ini. Padahal, anggapan ini ternyata keliru dan hanya diterjemahkan sebagian.
Sebelum tahun 2015, para penerima manfaat yang mencairkan polis asuransinya akan dipotong pajak penghasilan (PPh) final sebesar 15 persen. Namun sekarang PPh final hanya dikenakan atas bunga deposito atau tabungan yang ditempatkan di bank.
Seperti yang telah diketahui, tujuan utama dari asuransi adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi Anda dan keluarga, untuk membangun proteksi keuangan jika hal-hal yang tidak diinginkan terjadi secara tiba-tiba. Bukan produk investasi yang digadang-gadang selama ini.
Untuk itu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 131 tahun 2000 tidak lagi berlaku pada produk asuransi. Selisih lebih antara manfaat tabungan yang diterima dengan premi yang dibayarkan tidak lagi terpotong pajak. Mungkin pandangan inilah yang dikategorikan sebagai menghemat pajak.
4. Asuransi Kesehatan Mencakup Asuransi Kecelakaan
Tidak semua asuransi kesehatan mencakup asuransi kecelakaan. Jadi, Anda harus tahu dan paham mengenai kelebihan serta kekurangan polis asuransi kesehatan yang menjadi pilihan Anda.
Asuransi kesehatan ini berbeda dengan asuransi kecelakaan yang menyediakan uang pertanggungan dalam kasus kematian dan kompensasi atas peristiwa kecelakaan. Pada asuransi kesehatan, kompensasi akan diberikan tergantung kepada jenis produk yang telah Anda beli. Biasanya perusahaan asuransi akan menanggung semua biaya saat Anda jatuh sakit atau mengalami kecelakaan.
Beberapa asuransi juga menanggung biaya untuk akomodasi ruangan, akomodasi ICU, konsultasi dokter, konsultasi dokter spesialis, tindakan bedah, rawat jalan, perawatan di rumah, layanan ambulan, cuci darah, dan lainnya. Bahkan, saat ini mereka juga mulai menyediakan fasilitas biaya untuk penyakit kritis.
5. Tentang Asuransi Cacat Tetap Total
Anda harus memahami betul polis yang tertera pada asuransi yang Anda miliki. Asuransi kesehatan tidak mencakup asuransi cacat tetap total seperti asuransi jiwa, padahal, banyak pemilik asuransi kesehatan yang menganggap jika sewaktu-waktu cacat maka ditanggung asuransi.
Konteks cacat di sini pun memiliki beragam makna. Apakah cacat tetap total atau sementara? Jika asuransi kesehatan Anda mencakupi biaya asuransi cacat maka Anda harus tanyakan yang tertera pada polis pada agen asuransi.
6. Plafon dan Ketentuan yang Ditanggung Asuransi Kesehatan
Banyak yang menganggap bahwa kalau sudah punya asuransi jika sewaktu-waktu berobat semuanya ditanggung asuransi. Apapun jenis penyakitnya, berapa lama pun dirawatnya, dan sebesar apa pun biayanya, semuanya akan ditanggung.
Padahal, setiap jenis produk asuransi kesehatan telah menetapkan ketentuan dan plafon tertentu baik berkenaan dengan jenis penyakit, lama rawat, dan besar biaya yang ditanggung. Yang harus Anda lakukan adalah mengetahui benefit yang akan Anda terima.
7. Hanya Pencari Nafkah Keluarga yang Butuh Asuransi
Banyak yang menganggap hanya pencari nafkah keluarga yang butuh asuransi kesehatan. Padahal, asuransi kesehatan adalah asuransi yang menanggung risiko biaya kesehatan perorangan.
Jadi masing-masing anggota keluarga juga membutuhkan asuransi kesehatan. Pilihlah premi yang sesuai dengan kebutuhan Anda sekeluarga.
Dengan ini, Anda tentu akan lebih memahami mengenai asuransi dan 7 Salah kaprah mengenai asuransi kesehatan ini. Pahami juga polis asuransi kesehatan pilihan Anda, karena asuransi kesehatan adalah jenis perlindungan yang dapat menjadi solusi terbaik bagi Anda.