Di sini saya akan mengupas tuntas segala informasi mendetail dan mendasar dari asuransi terbaik Allianz. Mengapa asuransi Allianz bisa menjadi asuransi jiwa terbaik saat ini?
Bagi yang ingin membedah polis Allianz dan ingin mengajukan pertanyaan tentang polis Allianz, ada baiknya membaca terlebih dahulu informasi di bawah ini. Semoga dapat menambah wawasan dan pemahaman anda tentang asuransi terbaik dari Allianz ini.
Jangan lupa, setelah membaca dan memahami, segera take action dengan menghubungi saya untuk ikut dalam program asuransi jiwa terbaik Allianz ini.
Apa itu Asuransi Jiwa?
- Sebuah kontrak antara Allianz dengan pemegang polis.
- Kontrak ini ada dua komponen: waktu dan uang (time and money)
- Waktu = Periode Pertanggungan
- Uang = Uang Pertanggungan dan Premi
- Kewajiban Pemegang Polis adalah membayar premi tepat waktu.
- Kewajiban Allianz adalah memproteksi keuangan dalam periode pertanggungan.
- Semuanya dimuat dan dijamin hitam di atas putih (polis).
Kesimpulan singkat mengenai Asuransi Jiwa di Allianz
- TABUNGAN + PROTEKSI.
- Kalau ada waktu (have time) dan panjang umur, uang premi akan menjadi tabungan hari tua.
- Kalau tidak ada waktu (no time), resiko terjadi, uang pertanggungan akan dibayarkan.
Apapun kondisinya (have time or no time), pasti dapat uang dan tidak merugi!
Kenapa semua orang butuh Asuransi Jiwa?
Sebab Fakta kehidupan!
Tentu semua setuju bahwa tidak ada orang yang kebal terhadap:
1.Meninggal,
2.Kecelakaan,
3.Cacat,
4.Sakit,
5.Tua
Semua kejadian ini membutuhkan uang.
Mengapa Asuransi Jiwa adalah solusi yang paling ideal?
a. Dijamin melalui kontrak/perjanjian (polis);
b. Efektif,
- dari sisi waktu; cepat, 90 hari aset jadi,
- dari sisi uang; premi yang kecil mendapatkan UP yang besar.
c. Complete/lengkap manfaatnya; ada pembebasan premi, tabungan otomatis, dll.
Manfaat Asuransi
RESIKO | BENEFIT |
Meninggal | Uang Pertanggungan (UP) |
Cacat | Cacat Tetap Total (TPD) |
Cacat akibat kecelakaan (ADDB) | |
Sakit | Sakit kecil (Flexi Care & Maxi Violet) |
Sakit kritis (CI Plus, CI Accelerated, CI 100) | |
Payor Benefit | |
Spouse Payor Benefit | |
Payor Protection | |
Spouse Payor Protection | |
Tua | Nilai Tunai + Hasil Investasi |
Asuransi Tradisional VS Unit Link
SELAIN ASURANSI TIDAK ADA SOLUSI KEUANGAN YANG MEMBERIKAN MANFAAT MAKSIMAL ATAS RESIKO!
TAPRO Allianz (Smartlink Flexi Account Plus atau Allisya Protection Plus)
Manfaat Produk
Manfaat Proteksi Dasar
100% UP Dasar + Nilai Investasi saat itu akan dibayarkan kepada Termaslahat, bila Tertanggung meninggal dunia dalam masa kontrak. Selanjutnya kontrak berakhir.
Manfaat Investasi
100% Nilai Investasi saat itu akan dibayarkan kepada Pemegang Polis, bila Tertanggung hidup hingga usia yang ke -100. Nilai Investasi dapat digunakan lebih awal untuk berbagai keperluan jangka panjang, sesuai kebutuhan
Ketentuan Produk Dasar (Asuransi Jiwa)
- Usia Calon Tertanggung : 1 bulan – 70 tahun (ulang tahun terdekat)
- Masa Perlindungan : s/d usia ke 100 tahun
- Masa Pembayaran Premi : s/d usia 99 tahun
Fasilitas-fasilitas Produk Dasar (Asuransi Jiwa)
- Top up single
- Dapat dilakukan setiap saat
- Minimum : Rp.1 jutaMaksimum : 5 X UPD (pertahun)
- = Rp. 1.6 milyar (per Top Up) diperlukan financial underwriting
- 100% dana diinvestasikan (tidak mempengaruhi UP)
- BEBAS BIAYA
- Withdrawal (Penarikan)
- Dapat dilakukan setiap saat
- Min penarikan: Rp. 1 juta
- Min sisa dana: Rp. 2 juta
- Dana yang sudah ditarik tidak dapat dikembalikan lagi (No fund reinstatement)
- Penarikan di tahun pertama dikenakan biaya 2%. Selanjutnya BEBAS BIAYA.
- Switching (Pengalihan)
- Dapat dilakukan setiap saat.
- Min pengalihan : Rp 1 juta.
- Min sisa dana: Rp. 2 juta (kecuali seluruh dana dipindahkan).
- Dapat dilakukan setiap saat.
- BEBAS BIAYA hingga 4 x setahun, selebihnya dikenakan biaya 1% dari dana yang dialihkan, dengan min Rp.100.000.
- Premium Holiday (Cuti Premi)
- Penghentian pembayaran Premi Reguler.
- Proteksi tetap berlaku selama saldo unit investasi ≥ biaya-biaya bulanan.
- Jika Premi Reguler dilanjutkan kembali, akan dialokasikan sesuai dengan alokasi premi yang terakhir dilakukan.
- Selama Cuti Premi, Pemegang Polis masih bisa melakukan Top Up *, Withdrawal, dan Switching.
- * Top up akan mengisi Premi Regular yang belum dilunasi.
- Increase/Decrease Premium (Merubah Premi)
- Menaikkan atau menurunkan Premi Reguler dapat dilakukan saat jatuh tempo pembayaran.
- Perubahan Premi Reguler dapat mempengaruhi besarnya UP Dasar & UP Riders (ADDB, TPD, CI plus).
- Perubahan cara bayar dapat dilakukan saat jatuh tempo pembayaran.
- Increase/Decrease Sum Insured (Merubah UP)
- Dapat dilakukan kapanpun, jika tidak menyebabkan perubahan terhadap premi.
- Harus dilakukan pada saat jatuh tempo pembayaran polis, jika menyebabkan perubahan terhadap premi.
- Perubahan UP disesuaikan dengan Faktor Pengali (batas maks/min) saat perubahan diajukan.
- Perubahan UP Dasar dapat mempengaruhi besarnya UP Riders.
Laporan Hasil Investasi
- Laporan tahunan diberikan setiap ulang tahun polisir tahun, berisi :
- Jumlah unit yang dimiliki,
- Perkembangan hasil investasi dan
- Semua transaksi (penambahan dan penarikan dana dalam satu tahun)
- Laporan transaksi diberikan setiap adanya perubahan.
- Nasabah dapat menghubungi Allianz Customer Service untuk meminta laporan hasil perkembangan investasinya setiap saat, jika diperlukan.
Berakhirnya Polis
- Manfaat Meninggal telah dibayarkan; atau
- Tertanggung mencapai usia yang ke 100 th dan seluruh Nilai Investasi telah dibayarkan.
- Seluruh Nilai Investasi telah dibayarkan, atau
- Nilai Investasi tidak cukup untuk memenuhi biaya-biaya bulanan.
Two Years Locked In
- Premi Regular untuk tahun ke-2 wajib dibayarkan.
- Pembayaran Premi regular diberikan Grace Period selama 30 hari.
- Bila Grace Period telah berakhir dan Premi Regular belum lunas, maka polis akan diberlakukan sebagai “Lapse”.
- Allianz akan membayarkan Nilai Investasi yang tersisa (bila ada).
Pemulihan Polis
- Polis yang telah “Lapse” dan masih memiliki Nilai Investasi dapat dipulihkan dalam waktu 24 bulan sejak pembayaran premi tertunggak.
- Allianz berhak melakukan proses seleksi resiko.
- Segala biaya yang berkaitan dengan seleksi resiko akan dibebankan kepada nasabah.
- Bila pemulihan disetujui, maka nasabah wajib membayar seluruh tunggakan premi yang ada.
Asuransi Tambahan / Proteksi Tambahan (Riders)
Ketentuan Umum Riders
- Dapat dibeli bersamaan dengan produk dasar (SLNFA) atau ditambahkan setiap saat.
- Biaya (CORs ) dibayar dengan memotong unit investasi yang ada.
- Tetap berlaku dalam masa Premium Holiday.
- Mata uang Rupiah.
- Penambahan dan penghapusan riders setelah kontrak tidak dikenakan biaya apapun.
Jenis Riders
Cacat Tetap Total (TPD / Total Permanent Disability)
Informasi lengkap di SINI
Critical Illness Plus (CI +)
Informasi lengkap di SINI
Critical Illness 100 (CI100)
Informasi lengkap di SINI
ADDB (Accidental Death and Disablement Benefit)
Informasi lengkap di SINI
Payor Benefit (PBR)
Informasi lengkap di SINI
Payor Protection (PPR)
Informasi lengkap di SINI
Spouse Payor Benefit (SPBR)
Informasi lengkap di SINI
Spouse Payor Protection (SPPR)
Informasi lengkap di SINI
Flexicare / Family
Informasi lengkap di SINI
Hospital and Surgical Care (HS+)
Informasi lengkap di SINI
Jenis Asuransi Tambahan (Riders)