Berikut ini adalah tata cara pengajuan klaim di asuransi Allianz, baik untuk klaim meninggal dunia, klaim meninggal dunia karena kecelakaan, klaim penyakit kritis/klaim sakit kritis, klaim cacat tetap total (total permanent disability), klaim pembebasan premi (payor) dan klaim flexi care
MENINGGAL DUNIA
- Polis Asli
- Fotocopy Identitas Diri Tertanggung
- Fotocopy Identitas diri Ahli Waris, jumlah …… orang
- Fotocopy akta lahir untuk tertanggung/Ahli Waris di bawah umur
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah/Surat Cerai
- Formulir pengajuan klaim meninggal dunia, diisi dan ditandatangan ahli waris
- Formulir Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian
- Formulir Keterangan Kesehatan yang lebih luas
- Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medis, diisi dan ditandatangan di atas materai oleh ahli waris/tertanggung
- Formulir Pemberitahuan no. rekening/Fotocopy Buku Rekening
- Formulir Surat Kuasa Ahli Waris apabila dikuasakan kepada orang lain atau ahli waris lebih dari satu (tandatangan di atas materai)
- Surat Keterangan Meninggal dari Instansi Pemerintah yang berwenang (Kutipan Akta Kematian) yang dilegalisir
- Surat Keterangan meninggal dari rumah sakit
- Surat Keterangan Meninggal dari kelurahan yang dilegalisir
- Jika meninggal di rumah tanpa perawatan dokter, buat kronologis kematian dan ditandatangani oleh ahli waris
- Copy hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tertanggung
- Bila usia polis kurang dari 2 tahun, maka dilampirkan list rumah sakit/dokter/klinik/istansi kesehatan lainnya yang pernah dikunjungi tertanggung dengan alamat beserta no. telpon
- Dokumen lain yang menunjang, jika diperlukan
Formulir penting pengajuan klaim cacat tetap total dapat diperoleh melalui agen atau dapat di download di sini
MENINGGAL DUNIA KARENA KECELAKAAN
- Polis Asli
- Fotocopy Identitas Diri Tertanggung
- Fotocopy Identitas diri Ahli Waris, jumlah …… orang
- Fotocopy akta lahir untuk tertanggung/Ahli Waris di bawah umur
- Fotocopy Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah/Surat Cerai
- Formulir pengajuan klaim meninggal dunia karena kecelakaan, diisi dan ditandatangan ahli waris
- Formulir Surat Keterangan Dokter tentang Penyebab Kematian (diisi dan ditandatangani dokter)
- Formulir Keterangan Kesehatan yang lebih luas
- Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medis, diisi dan ditandatangan di atas materai oleh ahli waris/tertanggung
- Formulir Pemberitahuan no. rekening/Fotocopy Buku Rekening
- Formulir Surat Kuasa Ahli Waris apabila dikuasakan kepada orang lain atau ahli waris lebih dari satu (tandatangan di atas materai)
- Surat Keterangan Meninggal dari Instansi Pemerintah yang berwenang (Kutipan Akta Kematian) yang dilegalisir
- Surat Keterangan meninggal dari rumah sakit
- Surat Keterangan Meninggal dari kelurahan yang dilegalisir
- Bila Meninggal/Cacat karena kecelakaan, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian
- Bila Meninggal tidak wajar (cth: pembunuhan / bunuh diri), lampirkan hasil otopsi atau visum oleh dokter.
- Copy hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tertanggung
- Jika meninggal di rumah tanpa perawatan dokter harap lampirkan kronologi kematian
- Dokumen lain yang menunjang, jika diperlukan
Formulir penting pengajuan klaim cacat tetap total dapat diperoleh melalui agen atau dapat di download di sini
PENYAKIT KRITIS
- Polis Asli
- Kwitansi terakhir
- Fotocopy identitas (KTP) tertanggung
- Formulir Pengajuan Klaim Penyakit Kritis
- Formulir keterangan yang diisi dokter tentang penyakit yang diderita
- Hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan
- Surat Kuasa Pemaparan isi rekam medik
- Formulir Pemberitahuan nomor rekening
Catatan :
Klaim penyakit kritis diajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak diagnosa penyakit kritis
Formulir penting pengajuan klaim penyakit kritis dapat diperoleh melalui agen atau dapat di download di sini
CACAT TETAP TOTAL (TOTAL PERMANEN DISABILITY)
- Polis asli
- Fotocopy identitas diri tertanggung
- Formulir Surat Kuasa Pemaparan Isi Rekam Medis, diisi dan ditandatangan di atas materai oleh ahli waris/tertanggung
- Formulir Pemberitahuan no. Rekening/Fotocopy Buku Rekening
- Bila Meninggal/Cacat karena kecelakaan, lampirkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Kepolisian
- Copy hasil pemeriksaan yang telah dilakukan tertanggung
- Formulir Pengajuan Klaim Cacat
- Formulir Surat Keterangan Dokter tentang cacat tetap total
- Foto rontgen dari bagian isi rekam medik
- Dokumen lain yang menunjang, jika diperlukan
Catatan :
Klaim cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total
Formulir penting pengajuan klaim cacat tetap total dapat diperoleh melalui agen atau dapat di download di sini
PEMBEBASAN PREMI (PAYOR)
- Polis Asli
- Fotokopi KTP Tertanggung
- Formulir Pengajuan pembebasan premi
- Formulir keterangan dokter tentang penyakit yang diderita
- Formulir cacat tetap total diisi oleh dokter (diisi apabila disebabkan cacat tetap total)
- Hasil Pemeriksaan yang telah dilakukan
- Surat Kuasa Pemaparan isi rekam medik
Formulir penting pengajuan klaim pembebasan premi dapat diperoleh melalui agen atau dapat di download di sini
Flexy Care/ Allisya Care/ Maxi Violet
- Kwitansi asli yang bermaterai atau copy kwitansi dari RS yang dilegalisir
- Formulir klaim yang diisi tertanggung dan ditandatangani oleh dokter yang merawat dengan cap dari Rumah Sakit
- Klaim diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhirnya perawatan
Formulir penting pengajuan klaim Flexy Care/ Allisya Care/ Maxi Violet dapat diperoleh melalui agen atau dapat di download di sini
Catatan:
– Klaim meninggal dunia diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak terjadinya meninggal dunia.
– Klaim penyakit kritis diajukan selambat-lambatnya 30 hari sejak diagnosa penyakit kritis.
– Klaim kecelakaan diajukan selambat-lambatnya 60 hari sejak tanggal terjadinya kecelakaan.
– Klaim cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total.
– Klaim payor benefit karena cacat tetap total diajukan selambat-lambatnya 210 hari sejak tanggal terjadinya cacat tetap total. Klaim payor benefit karena penyakit kritis selambat-lambatnya 30 hari sejak terdiagnosa penyakit kritis.
– Klaim Flexicare Family/Allisya Care/Maxi Violet diajukan selambat-lambatnya 30 hari setelah berakhirnya perawatan.
– Semua formulir klaim yang diperlukan dapat diperoleh melalui agen, atau diunduh di sini