Kesadaran untuk memiliki asuransi di Indonesia mungkin belum terlalu tinggi. Padahal asuransi bisa sangat berharga bagi kita. Asuransi jiwa merupakan salah satu asuransi yang sangat penting untuk dimiliki. Memang kita mungkin tidak dapat menikmati hasil dari asuransi jiwa kita karena hasil yang bisa didapatkan biasanya akan diterima jika pemegang polis asuransi sudah tiada.
Namun demikian, pikirkanlah mereka yang Anda tinggalkan. Asuransi ini akan semakin terasa gunanya jika memang Anda merupakan penghasil utama di keluarga Anda bagi orang-orang tercinta Anda. Bayangkan bagaimana jadinya jika Anda tidak lagi dapat menanggung semua biaya pendidikan semua anak-anak seperti biasanya.
Tanpa adanya asuransi jiwa yang bisa menanggung semua biaya mereka, mereka mungkin harus merubah semua rencana pendidikan mereka di masa depan hanya karena ketidakadaan biaya. Sangat disayangkan sekali jika terjadi berbagai hal yang tidak diinginkan sehingga masa depan anak-anak Anda menjadi berubah. Anak-anak berhak mendapatkan pendidikan yang setinggi mungkin dan penghidupan yang sebaik mungkin.
Ada hal-hal yang perlu Anda ketahui ketika Anda membeli asuransi jiwa. Yang pertama adalah masa konstestabel. Masa berlakunya biasanya dua tahun dan perusahaan asuransi tersebut biasaya tidak boleh membatalkan polis asuransi Anda kecuali jika Anda tidak dapat membayar premi pada waktunya. Kegagalan pembayaran ini berarti Anda tidak dapat mendapatkan klaim Anda jika dibutuhkan, apapun alasan Anda.
Maka dari itu, jangan sampai Anda mengalami keterlambatan dalam pembayaran atau Anda harus membayar denda, namun jika sudah mencapai waktu tertentu, polis Anda mungkin akan dihentikan secara sepihak. Selain itu, Anda juga harus memberikan semua data yang benar. Kesalahan data tertutama mengenai umur ataupun jenis kelamin akan menggagalkan polis Anda.
Ini bisa disalahartikan sebagai penipuan karena akan berpengaruh pada uang polis dan juga berbagai ketentuan terkait lainnya seperti pemeriksaan kesehatan. Ketentuan ketiga adalah tidak boleh ada unsur bunuh diri. Jika Anda melakukan ini, maka klaim Anda akan gagal. Banyak orang hendak menipu pihak asuransi dengan melakukan bunuh diri demi mendapatkan klaim.
Anda juga perlu memahami mengenai masa tenggang dalam asuransi. Polis asuransi biasanya memberikan masa tenggang yang cukup yaitu antara 30 sampai dengan 45 hari dari tanggal jatuh temponya. Jika dalam masa tenggang tersebut, Anda gagal melakukan pembayaran seperti seharusnya, maka polis itu akan dinyatakan batal.
Jika si tertanggung meninggal dunia pada masa tenggang, maka klaim yang diberikan oleh pihak asuransi tidak akan penuh, namun mendapatkan potongan tertentu. Anda bisa melakukan pemulihan setelahnya untuk menghindari kehilangan uang yang telah Anda bayarkan sebelumnya.
Namun demikian, Anda harus melakukan proses tertentu yang biasanya berbeda dari satu perusahaan asuransi dengan perusahaan asuransi lainnya.