Anda sudah punya polis asuransi jiwa? Apakah anda tahu cara klaim asuransi jiwa saat meninggal dunia? Kalau Anda sudah punya polis asuransi jiwa, saya ucapkan selamat karena Anda sudah mempersiapkan ahli waris Anda sejumlah uang jika suatu saat nanti Anda meninggal dunia.
Namun, jika Anda suatu saat meninggal dunia, bagaimana ahli waris Anda bisa melakukan klaim ke perusahaan asuransi? Apakah Anda sudah pernah memikirkan akan hal ini?
Kalau belum, mari simak beberapa tips dari saya agar supaya ahli waris Anda bisa melakukan klaim ke perusahaan asuransi ketika Anda meninggal dunia.
1. Informasikan Ahli Waris Mengenai Polis Anda
Hal pertama yang harus Anda lakukan ketika agen asuransi memberikan polis asuransi jiwa Anda adalah beritahukan kepada ahli waris bahwa saat ini Anda sudah memiliki polis asuransi jiwa. Jelaskan juga secara garis besar dari isi polis tersebut, misalnya apa saja manfaatnya dan berapa uang pertanggungannya.
2. Informasikan Ahli Waris Mengenai Syarat-syarat Pengajuan Klaim
Setelah Anda memberitahukan ahli waris Anda mengenai polis asuransi jiwa Anda, tahap berikutnya adalah informasikan juga ahli waris Anda mengenai syarat-syarat yang harus dilengkapi ketika melakukan klaim jika Anda meninggal dunia. Untuk syarat-syarat pengajuan klaim asuransi jiwa Allianz bisa dilihat disini.
3. Informasikan Ahli Waris Mengenai Perusahaan Asuransi
Yang tidak kalah penting untuk diketahui oleh ahli waris Anda adalah informasi tentang perusahaan asuransi Anda. Misalnya nomor telepon agen Anda, nomor telepon leader dari agen Anda, nomor telepon dan alamat lengkap kantor tempat agen Anda bernaung, serta nomor telepon, alamat lengkap dan alamat email kantor pusat dari perusahaan asuransi tersebut. Untuk produk asuransi jiwa dari Allianz, informasi-informasi tersebut sudah disertakan didalam polisnya.
4. Jaga Dan Simpan Polis Asuransi Jiwa Di Tempat Yang Aman
Pastikan polis Anda selalu tersimpan di tempat yang aman. Karena polis asuransi Anda yang asli adalah syarat wajib yang mesti ada ketika ahli waris Anda melakukan klaim ke perusahaan asuransi. Jika misalnya polis Anda hilang atau rusak, Anda mesti segera melaporkannya ke perusahaan asuransi. Selain itu, beritahukan juga lokasi tempat penyimpanan polis asuransi jiwa Anda kepada ahli waris.
Demikian beberapa tips dari saya supaya ahli waris Anda bisa dengan mudah melakukan proses klaim ketika Anda meninggal dunia.